AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka turut mensukseskan Pilkada 27 November 2024 menda­tang, Komisi KPU Ambon meng­gelar Media Gathering bersama puluhan wartawan di Ambon.

Kegiatan yang berlangsung disalah satu hotel di Ambon, Jumat (18/10) malam itu

juga melibatkan pimpinan partai politik.

Ada beberapa narasumber yang juga dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku dengan paparannya tentang “Netra­litas Lembaga Penyiaran Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Kemudian anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku tentang “Peran KIP Provinsi Maluku Dalam Menyuk­seskan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Dan

Baca Juga: Kunjungan Aziz Hentihu Disambut Warga Waekose

Ketua Aliansi Jurnalis Inde­penden (AJI) Kota Ambon tentang “Peran dan Kontribusi Jurnaslis Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Maluku tentang “Optima­lisasi Peran Jurnalis Dalam Men­ciptakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Kondusif” dan dari Anggota Bawaslu Kota Ambon tentang “Pentingnya Pengawasan Partisipatif untuk Menangkal Pemberitaan Hoax Dalam Pemili­hanSerentak Tahun 2024”

Dalam pembukaan, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, media gathering dalam rangka menyukseskan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah serentkak Tahun 2024, sangat penting untuk tetap menjaga kedekatan penyelenggara pemilu dan parpol maupun media di Kota Ambon.

“Tahapan yang kita laksanakan perlu diketahui publik. Jadi ber­dasarkan PKPU Nomor  2 Tahun 2024, ada dua tahapan yang telah kita lakukan, dan tahapan penye­lenggaraan yang sekarang kita lalui mulai dari proses pendaftaran, pengambilan nomor urut  dan kampanye dan sementara proses logistik. Dimana proses kampaye sesuai dengan juknis terkait dengan petunjuk teknis kampaye,”tururnya.

Melalui media gathering ini, lanjutnya, publik dapat mengetahui dari pemberitaan media. bagaimana pesan-pesan tentang pilkada ini tersampaikan. Demikian pula dengan partai politik pengusung Paslon, juga harus tahu sehingga dapat menaati aturan-aturan hukum yang berlaku terkait setiap tahapan dalam pilkada ini.

“Sehingga kegiatan ini adalah bagian dalam rangka menso­sialisasikan bahwa KPU senantiasa memiliki mitra dengan parpol dan media, sehingga kerja-kerja KPU berjalan dengan baik. Tentunya publikasi dengan parpol yang mengusung paslon juga harus betul-betul menaati aturan yang berlaku, lewat paparan materi dari para narasumber yang dihadirkan saat ini,”katanya.

Dia menambahkan, tahapan kampanye yang akan berakhir hingga November nanti, bagaimana jurnalis dan parpol tetap menjaga dan melaksanakan fungsi dan kewenangan masing-masing. (S-25)