PENYELENGGARAAN Pilkada serentak akan menjadi pengalaman penting karena akan menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun mendatang.

Untuk itu, kita harus siapkan momen demokrasi itu sebaik-baiknya. Pengalaman melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat menjadi rujukan dalam pemilu serentak berikutnya.

Presiden mengingatkan agar persiapan dilakukan semuanya lebih awal, terutama aturan mainnya.

Dari satu Pemilu ke Pemilu yang lain, dari satu Pilkada ke Pilkada yang lain, kita semua melihat bahwa rakyat Indonesia sudah semakin matang dalam berdemokrasi. Olehnya masyarakat selalu diingatkan agar dapat menjaga dan merawat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi Pilkada serentak.

Kita harus memastikan kualitas pelaksanaan Pemilhan Umum di negeri ini terus meningkat, harus mampu naik kelasâ dari waktu ke waktu.

Pilkada serentak di akhir tahun 2024 ini merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi kita di tingkat lokal. Karena baru pertama kali rakyat di 269 daerah akan memilih 9 Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 Bupati dan Wakil Bupati, serta 36 Walikota dan Wakil Walikota secara serentak. Satu hal yang terpenting dan harus selalu kita ingat  ketika menyongsong momen demokrasi lokal ini adalah harapan dari seluruh rakyat Indonesia.

Harapan rakyat agar Pilkada bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif, dan demokratis.

Harapan rakyat lainnya, adalah agar rotasi kepemimpinan pemerintah daerah berjalan secara aman, damai, jujur dan adil sesuai pilihan rakyat serta agar Pilkada dapat menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Harapan rakyat agar Pilkada menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif guna mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

Semua harapan rakyat untuk mewujudkan Pilkada serentak yang aman, damai, dan demokratis berada di pundak kita semuanya. Untuk itu, kepada seluruh jajaran aparat keamanan, untuk selalu siap siaga menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada serentak.

Aparat keamanan jangan berperan seperti pemadam kebakaran. Petakan daerah-daerah rawan gangguan keamanan. Lakukan langkah antisipasi sehingga gangguan keamanan dalam Pilkada bisa dicegah. Badan Intelijen Daerah juga harus melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap potensi konflik selama periode Pilkada serentak.

Begitu pula dengan jajaran KPU, Bawaslu, dan Panwaslu, agar dapat memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik. Lakukan koordinasi terus menerus dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap, kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutan suara.

KPU dan Bawaslu juga harus mampu menjaga profesional dan independensinya sehingga Pilkada berjalan secara jujur dan adil.

Hal ini penting karena dalam sebuah pertandingan politik yang sehat sangat diperlukan aturan main yang jelas serta wasit yang bekerja secara profesional. Ini semua harus dijaga.

Tak terkecuali aparat TNI dan POLRI juga senantiasa independen dan netral dalam seluruh proses penyelenggaraan Pilkada serentak. (*)