Satgas Penanganan Covid-19 Maluku kerap mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan. Tak hanya soal penggunaan anggaran yang tidak transparan, namun juga menyangkut seseorang yang divonis positif Covid-19.

Banyak orang yang divonis positif Covid-19, tetapi tanpa bukti hasil uji sampel swab dari laboratorium. Mereka yang dinyatakan positif hanya diberitahukan melalui pesan whatsapp atau telepon. Ada juga yang secara lisan. Tak hanya warga, tetapi PNS yang divonis positif juga begitu.

Padahal laboratorium menyerahkan hasil uji swab sesuai by name by adress. Tak jelas mengapa Dinas Kesehatan Maluku menahan hasil uji lab mereka yang divonis positif. Bukankah setiap orang berhak menerima rekam medisnya?

Sama sekali tak masalah, kalau Dinas Kesehatan beralasan bahwa penyampaian melalu telepon atau whatsapp untuk mempermudah penanganan pasien dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Itu adalah langkah yang tepat. Tetapi hasil uji sampel swab dari laboratorium yang menyatakan seseorang positif Virus Corona harus diberikan. Tetapi faktanya, sampai sembuh dan kembali ke rumah, bukti uji laboratorium tak pernah diberikan.

Setiap dikritik Satgas Covid-19 selalu mengklaim bukti hasil uji sampel swab diberikan, padahal tidak. Kerja yang tidak transparan membuat banyak masyarakat tidak percaya terhadap Satgas Covid-19.

Baca Juga: Keseriusan Polisi Usut Kejahatan Lahan Perpustakaan

Banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Ketika angka kasus positif bertambah, Satgas Covid-19 selalu menyalahkan masyarakat karena tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mengapa masyarakat selalu disalahkan? Bukankah ini buah dari ketidaktransparanan dari kerja Satgas Covid-19 ?

Kerja Satgas dan Dinas Kesehatan Maluku yang menjadi penggerak dalam penanganan Covid-19 memang amburadul. Tetapi selalu dipuji oleh sang bos, karena laporan yang disodor selalu asal bapak senang (ABS).

Fakta lain yang mempertontonkan kerja Satgas dan Dinas Kesehatan Maluku yang amburadul adalah menyangkut insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 yang belum dibayar.

Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh kerap mengaku, telah mencairkan insentif  nakes yang menangani Covid-19 di RSUD M. Haulussy untuk bulan Maret, April dan Mei 2020, termasuk di rumah sakit lain dan di balai diklat serta balai pelatihan.  Dengan yakin ia mengatakan, baru tiga bulan dicairkan, karena anggaran yang diberikan hanya untuk tiga bulan.

Tetapi kebohongan Pontoh terungkap saat rapat dengar pendapat dengan tim I pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Maluku, Plt Direktur RSUD dr. M Haulussy  Rodrigo Limmon dan Direktur RSUD Ishak Umarella Tulehu, Dwi Murti Nuryanti, pada Rabu 14 Oktober, di DPRD Maluku. Ternyata insentif yang baru dibayar hanya bulan Maret. April, Mei dan seterusnya belum.

Tim I pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Maluku berang mendengar penjelasan Pontoh. Mereka memberikan deadline bagi Pontoh untuk menyelesaikan pembayaran insentif nakes tahap I mulai dari bulan Maret hingga Mei pada bulan Oktober. Sedangkan insentif tahap II, terhitung Juni sampai dengan September, wajib dicairkan pada bulan November mendatang.

Fraksi PDIP DPRD Maluku juga naik pitam dengan kerja Dinas Kesehatan. Fraksi pendukung pemerintah ini meminta Gubernur Murad Ismail mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan, Meikyal Pontoh. Ngurus insentif nakes saja tak becus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, masyarakat bahkan anggota DPRD berulang kali mengkritik penanganan Covid-19, karena itu sebagai fraksi pemerintah merasa sangat penting untuk dilakukan evaluasi terhadap Dinas Kesehatan Maluku. Sebab, ketika gubernur dan Satgas Penangan Covid-19 dikritik terus menerus maka PDIP juga merasa malu. Karena itu, jika masalah keterlambatan pembayaran insentif dan lainnya terletak pada manajemen maka manajemen itu harus dievaluasi

Wakil Ketua DPD PDIP Maluku ini menegaskan, PDIP mendukung pemerintah, tetapi beban politik sangat besar ketika pemerintah dikritik terus-menerus, karena itu Fraksi PDIP meminta Meikyal Pontoh dievaluasi dari jabatannya selaku Kepala Dinas Kesehatan.

Sikap tegas Fraksi PDIP tepat. Memang harus dievaluasi. Sikap tegas ini harus disampaikan kepada gubernur yang juga Ketua PDIP Maluku. Sebab, masyarakat sudah muak dengan kerja Satgas dan Dinas Kesehatan dalam menangani Covid-19. Gubernur harus diingatkan untuk tidak percaya begitu saja dengan laporan  anak buah, apalagi laporan ABS, tanpa cross check di lapangan.  (*)