Penjabat Gubernur Harus Mampu Tuntaskan Masalah Maluku
AMBON, Siwalimanews – Walaupun Presiden Joko Widodo belum menetapkan Penjabat Gubernur, namun siapapun yang nantinya dipilih harus mampu menuntaskan segudang masalah di Maluku.
Akademisi Fisip Unpatti, Jeffry Leiwakabessy menjelaskan, penetapan penjabat kepala daerah merupakan kewenangan mutlak dari Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Jajaran pemerintah Provinsi Maluku dan masyarakat hanya mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan Pemerintah Pusat dengan penetapan penjabat gubernur.
Kendati demikian, siapapun yang nantinya ditunjuk untuk menjadi wakil pemerintah pusat di daerah, harus memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar di Maluku.
“Sebagai masyarakat kita berharap siapa pun yang nanti ditunjuk sebagai penjabat gubernur harus mampu melihat dan menuntaskan persoalan mendasar di Maluku,” ujar Leiwakabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (18/12)
Baca Juga: Ratusan Personel Basarnas dan KSOP Disiagakan Jelang NatalSejumlah persoalan yang membutuhkan kebijakan penjabat gubernur diantaranya, penataan birokrasi dilingkungan Pemerintah Provinsi yang sampai saat ini belum seimbang.
Persoalan ini harus menjadi prioritas Penjabat Gubernur mengingat Maluku merupakan daerah yang pernah berhadapan dengan persoalan besar silam, sehingga kebijakan yang ditempuh harus menjaga keseimbangan.
Selain itu, penjabat gubernur harus memahami dengan benar aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan agar kebijakan yang ditempuh tidak bertabrakan dengan kepentingan masyarakat.
“Penataan birokrasi harus merupakan prioritas penjabat gubernur yang harus dilakukan secara seimbang dan tidak boleh memihak,” jelasnya.
Masalah lain yang harus menjadi prioritas penjabat gubernur kata Leiwakabessy yakni, tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, tingkat pengangguran yang tinggi, tingkat pendidikan serta harga pangan yang belum stabil hingga saat ini.
“Prinsipnya penjabat gubernur harus bekerja dengan hati untuk mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Dapat Bekerjasama
Terpisah, Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga mengharapkan siapapun Penjabat Gubernur yang ditunjukkan Pemerintah Pusat harus dapat bekerja keras untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
Menurutnya, masa jabatan penjabat gubernur hanya satu tahun dan terbilang singkat tetapi, jika kebijakan yang diambil merupakan tuntutan masyarakat maka dipastikan akan berdampak.
“Banyak masalah di Maluku yang sampai saat ini belum diselesaikan makanya Penjabat Gubernur yang nantinya ditetapkan Presiden harus mampu menyelesaikannya,” ucap Tahitu.
Tahitu berharap Penjabat Gubernur Maluku nantinya dapat bekerja sama dengan semua stakeholder guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sebelas Kabupaten dan Kota. (S-20)
Tinggalkan Balasan