Peningkatan Program, Cek Kesehatan Gratis

MEDIAINDONESIA.COM pada 17 Maret 2025 menurunkan berita berjudul Pemda Perlu Akselerasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Program 3 Juta Rumah. Disebutkan bahwa Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan keberhasilan pemeriksaan kesehatan gratis di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran pemda bergerak serentak. Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
Sementara itu, laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa hingga 16 Maret 2025 (sekitar sebulan lebih sesudah program dimulai pada 10 Februari yang lalu), program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) telah menarik lebih dari 777 ribu pendaftar dari 9.285 puskesmas di Indonesia. Angka ini memang meningkat dari data terdahulu 4 Maret 2025 yang mana baru ada 360 ribu orang yang mendaftar program cek kesehatan gratis (CKG).
Akan lebih baik kalau disebutkan juga bahwa dari 777 ribu pendaftar, berapa yang benar-benar sudah memeriksakan diri karena data per 4 Maret 2025 terbukti bahwa dari 360 ribu yang mendaftar, tapi yang benar-benar datang untuk dicek adalah 169 ribu orang saja, tidak sampai separuhnya.
Laman Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa target jumlah pemeriksaan ialah mencapai 100 juta pemeriksaan setiap tahunnya. Untuk meningkatkan dari 777 ribu data sekarang menjadi 100 juta tentu perlu upaya yang masif untuk mencapainya. Tentu akan bagus kalau dari sekarang dianalisa mendalam tentang rendahnya cakupan ini serta berdasarkan analisa itu disusun upaya yang yang akan dilakukan pada bulan-bulan mendatang.
Secara umum, untuk mencapai target itu atau setidaknya untuk menambah jumlah masyarakat yang melakukan CKG, perlu dilakukan pendekatan dari tiga aspek. Pertama, kebijakan umum. Kedua, pelaksanaan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain. Ketiga, pada aspek masyarakatnya sendiri.
Baca Juga: Diplomasi Indonesia-Rusia, di Mana NUKEBIJAKAN UMUM
Untuk kebijakan umum, setidaknya ada lima hal juga yang dapat dan perlu dilakukan. Pertama, memberi kemudahan dalam prosedur CKG. Dalam beberapa hari ini diberitakan di media massa bahwa akan ada (atau sudah ada) kemudahan berupa tidak harus datang pada hari ulang tahun dan tidak wajib mendaftar melalui aplikasi dll. Akan baik kalau kebijakan kemudahan baru ini dapat diumumkan secara lebih luas sehingga kita semua jelas bagaimana yang berlaku sekarang.
Kedua, akan baik kalau dijelaskan secara lebih terperinci lagi tentang jenis pemeriksaan apa yang akan kita terima. Misalnya disebut ada pemeriksaan untuk fungsi ginjal. Nah, untuk ini apa parameter apa yang diperiksa, disebut juga pemeriksaan risiko strok dan jantung untuk yang di atas 40 tahun, juga akan baik kalau diperjelas apa yang diperiksa untun mendapatkan informasi risiko ini dan berbagai contoh lainnya.
Ketiga, baik juga untuk dijelaskan beberapa informasi yang sudah disampaikan seperti kenapa istilah pemeriksaan kesehatan diganti menjadi cek kesehatan walaupun laman Kementerian Kesehatan pada 17 Maret kembali menyebut program itu sebagai pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Juga baik dijelaskan tentang informasi bahwa nilai uang cek kesehatan gratis ini per orang setara dengan Rp1,6 juta sampai Rp2 juta, apalagi mengingat selama ini pemeriksaan di puskesmas memang sudah banyak yang gratis atau tarifnya rendah sekali.
Keempat, tentu kebijakan umum dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana–serta tenaga kesehatan–untuk pelaksanaan CKG ini, baik dari kebijakan umum tingkat nasional maupun juga di provinsi dan kabupaten kota. Keterbatasan alat dan reagen pemeriksaan masih kita dengar, belum lagi tentang kesibukan kerja tenaga kesehatan sehari-hari untuk melayani pasiennya yang kini ditambah lagi dengan harus melakukan pemeriksaan kesehatan gratis ini.
Kelima, banyak dibicarakan bahwa sebagian masyarakat belum mau melakukan CKG karena kawatir akan ada penyakit tertentu dan atau belum tahu persis tentang manfaat cek kesehatan secara berkala. Hal ini tentu tidak semata-mata dapat disalahkan pada masyarakat saja, jelas perlu ada kebijakan umum dalam bentuk penyuluhan masyarakat yang luas untuk membangkitkan kesadaran masyarakat kita semua.
PUSKESMAS DAN MASYARAKAT
Tentang upaya di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya, setidaknya ada tiga hal. Pertama, kalau kita lihat data, gap antara yang mendaftar dan yang benar-benar datang cukup jauh hanya sekitar separuh yang sudah mendaftar dan benar-benar datang. Karena mereka yang sudah mendaftar tentu berdomisili di wilayah kerja puskesmas, akan baik kalau puskesmas bekerja bersama dengan aparat pemerintah setempat–bahkan sampai RT dan RW–untuk mengingatkan dan menghimbau mereka yang sudah mendaftar untuk datang memeriksakan dirinya.
Mereka yang sudah mendaftar kan termasuk kelompok yang sudah termotivasi, katakanlah sudah merupakan bagian dari program, tentu sayang kalau mereka yang ‘sudah ditangan’, tetapi sampai tidak jadi melakukan CKG.
Hal kedua yang dapat dilakukan di puskesmas ialah membuat sistem agar CKG ini dapat berjalan lebih nyaman. Katakanlah misalnya bagaimana agar tidak berkerumun bersama pasien yang sakit di ruang tunggu atau pelayanan yang lebih cepat dan konsultasi hasil yang jelas dan akurat sebagaimana kita lihat di televisi pada hari-hari peluncuran program CKG ini.
Yang ketiga yang juga perlu ditingkatkan ialah tentang bagaimana tindak lanjut kalau hasil temuan cek kesehatan mendapatkan kelainan atau masalah kesehatan tertentu. Proses rujukan tindak lanjut ini tentu perlu terus dibenahi dan diberi kemudahan, apalagi salah satu tujuan utama program cek kesehatan ialah mendeteksi secara dini masalah kesehatan yang ada dan menanganinya segera agar tidak menjadi parah dan lanjut.
Dalam hal ini, mungkin baik juga kalau pemerintah menyampaikan informasi hasil dari se-kian ribu warga kita yang sudah menjalani CKG, bagaimana pola hasilnya dan bagaimana tindak lanjut yang sudah dilakukan pada mereka. Pola kesehatan mereka tentu sedikit banyak dapat menggambarkan tantangan kesehatan masyarakat kita serta tindak lanjut yang dilakukan juga akan memberi gambaran tentang efektivitasnya pelayanan kesehatan pada mereka yang membutuhkannya.
Sementara itu, untuk kita anggota masyarakat secara umum, tentu kita kembali perlu menyadari bahwa program pemeriksaan atau cek kesehatan merupakan bagian penting dari upaya kita menjaga status kesehatan. Kita menyadari bahwa kesehatan ialah salah satu modal terbesar untuk kehidupan dan perlu kita pelihara dengan saksama. Untuk dapat memeliharanya, akan baik kalau kita tahu bagaimana status kesehatan kita dan itulah salah satu manfaat penting kita melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. (*)
oleh: Tjandra Yoga Aditama (Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, Adjunct Profesor Griffith University, Brisbane Australia, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, serta mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangah Kesehatan)
Tinggalkan Balasan