AMBON, Siwalimanews –  Penetapan Maluku sebagai embarakasi haji antara yang direncanakan tahun ini molor lantaran terkendala visitasi dari Kementerian Agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H Yamin kepada wartawan di usai melepaskan JCH asal maluku di kompleks Asrama Haji Waiheru, Selasa (13/6) mengungkapkan, sesuai dengan perencanaan, semestinya tahun ini Maluku sudah ditetapkan sebagai embarakasi haji antara.

“Jadi sebenarnya tahun ini kita sudah ditetapkan menjadi embarakasi haji antara bersama 8 provinsi lain di Indonesia, tetapi karena kita terkendala dengan proses haji, maka tim dari Kemenag belum dapat melakukan visitasi,” ungkap Yamin.

Padahal kata Yamin, pihaknya bersama DPRD dan Pemprov Maluku telah berupaya untuk memenuhi semua persyaratan yang diminta agar Maluku dapat ditetapkan sebagai embarakasi haji antara, termasuk dengan diterbitkannya Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Haji sebagai dasar hukum bagi pemprov.

Selain itu dari segi asrama, Maluku telah memiliki asrama bagi jamaah haji yang representatif dengan fasilitas yang memadai sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Giliran 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal SBB Dijebloskan ke Bui

Dari aspek kesiapan bandara, Maluku telah memiliki Bandara Pattimura yang sangat baik dan telah berstatus bandara internasional dengan landasan pacu yang cukup panjang.

“Waktunya sempit maka pihak Kemenag belum sempat melakukan visitasi, tapi kalau soal kesiapan bandara tentunya sudah siap, sebab ada juga daerah lain yang runway lebih pendek dari kita tapi jadi juga, lagipula bandara Pattimura memenuhi syarat internasional,” jelasnya.

Ia berharap usai musim haji 2023 ini, tim kemenag dapat melakukan visitasi terhadap semua persyaratan, sehingga Maluku pada tahun 2024 mendatang telah menjadi embarakasi haji antara dan tidak lagi bergabung dengan embarakasi haji Makassar.(S-20)