Penertiban ODGJ Jadi Agenda Rutin Dinsos
PENERTIBAN Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Ambon, menjadi agenda rutin Dinas Sosial Kota Ambon.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Jhon Slarmanat mengaku, pihaknya sudah menertibkan 3 ODGJ yang berkeliaran pada beberapa tempat. Yang mana aksi penertiban ini dilakukan buntut dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan mereka (ODGJ red-).
“Hari Senin itu kita evakuasi satu dan Rabu kita kembali evakuasi 2 ODGJ dilokasi yang berbeda, yakni di depan Klinik Joderma dan satunya lagi kita evakuasi di depan Neo Cafe, “ungkap Kadis, Rabu (15/1).
ODGJ yang diamankan kemudian dibawa ke RSKD dan selanjutnya akan ditangani secara medis terkait kesehatan jiwa ketiga ODGJ.
“Kita bawa ke RSKD untuk penanganan medis, “terangnya.
Baca Juga: Dishub Janji Mediasi Keluhan Sopir AngkotSlarmanat mengaku, memang pada saat melakukan evakuasi ada perlawanan dari ODGJ. Akan tetapi, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis dan berupaya agar ODGJ bisa diamankan.
“Memang ada perlawanan tetapi kita lakukan pendekatan untuk bagaimana kita harus bisa amankan mereka. Harapannya setelah ditangani ada perkembangan yang baik dari mereka, apabila nanti sembuh maka kita akan telusuri identitas dan apabila mereka dari luar, akan kita pulangkan ke daerah asal, “ jelasnya.
Dinsos, tambah Slarmanat, berupaya maksimal sehingga seluruh ODGJ yang berkeliaran di Kota Ambon bisa diamankan untuk selanjutnya dibawa ke RSKD. Sebab keberadaan ODGJ yang berkeliaran tentu akan menggangu masyarakat.
“Kita upayakan supaya tidak ada lagi ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan Kota Ambon, “pungkasnya. (S-29)
Tinggalkan Balasan