PENDAPATAN Daerah Kota Ambon untuk tahun 2025, ditargetkan 1.295.065.128.618 triliun rupiah. Target ini meningkat 2,85 persen dari APBD Perubahan tahun anggaran 2024 lalu.

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon tentang penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2025, yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang soya, Kota Ambon, Jumat (22/11) kemarin merincikan, target pendapaian daerah tersebut terdiri atas, PAD Kot Ambon yang ditargetkan sebesar Rp.219.531.­674.305. transfer, dianggarkan sebesar Rp.1.050,061.122.719, pe­ndapatan daerah yang sah, ditar­getkan sebesar Rp.25,472331584.

Sementara untuk Belanja Daerah Kota Ambon tahun 2025, diang­garkan sebesar Rp.1.314,115.­128,618. Sedangkan untuk alokasi belanja daerah tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,42 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024.

“Sedangakan untuk Belanja Daerah Kota Ambon tahun 2025, dianggarkan untuk membiaya belanja operasi, sebesar Rp.1.031.­632.464.903, untuk belanja modal, dianggarkan sebesar Rp.161.567 .680.611, dan Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar rp.13.553.­638.849, serta BelanjanTransfer dianggarkan sebesar Rp.107.361.­164.254,” jelasnya.

Untuk Pembiayaan Daerah Kota Ambon lanjut Kaya, dianggarkan sebesar Rp.19.050.000,000, se­dangkan untuk penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.19.050.­000.000. Dan utnik Pengeluaran Pembiayaan, itu tidak dianggarkan. Dengan demikian, posisi APBD Kota Ambon tahun 2025, antara pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah, berimbang.

Baca Juga: Lohy Buka Pameran Keliling Museum Siwalima

“Pembiayaan dalam rancangan APBD tahun 2025, dianggarkan sama dengan alokasi yang dianggarkan pada Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025, sebagaimana telah kami sampaikan diatas. Dengan ini saya menyam­paikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon dan se mua pihak yang terlibat secara serius dan bertang­gungjawab telah menyelesaikan pembahasan dokumen – dokumen ini,”ujarnya.

Diketahui, paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela didampingi Wakil Ketua I, Gerald Mailoa. (S-25)