DPRD Maluku telah berkoordinasi dengan PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Ambon untuk menambah armada menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Terjadinya penumpukan penumpang di pelabuhan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng dan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat menuntut DPRD untuk melakukan koordinasi dengan ASDP menambah armada.

Penambahan armada menjelang perayaan natal dan tahun baru sekaligus menjawab keluhan masyarakat akibat terbatasnya KMP Ferry melayani rute pelabuhan Hunimua-Waipirit.

Sebelumnya terdapat tiga buah KMP Ferry yang tidak beroperasi saat natal dan tahun baru. Padahal sudah menjadi kebiasaan setiap tahun animo masyarakat untuk melakukan perjalanan natal dan tahun baru cukup tinggi, apalagi antar tiga kabupaten/kota seperti Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

Tiga KMP Ferry yang tidak dapat beroperasi masing-masing dua milik ASDP dengan alasan masa berlaku izin telah berakhir dan satu KMP Ferry milik Panca Karya yakni, Tanjung Kuako dengan alasan masa berlaku buku pelaut juga telah berakhir.

Baca Juga: Kantongi Calon Tersangka

Kondisi ini harus disiasati oleh Dinas Perhubungan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan penumpang baik di pelabuhan Hunimua-Waipirit Liang maupun pelabuhan Waipirit.

Tiga kapal yang tidak beroperasi ini tentu saja  menyebabkan permintaan tinggi apalagi saat natal dan tahun baru, mestinya pelayanan harus ditingkatkan bila perlu sampai tengah malam sehingga dapat mengurai kepadatan di Pelabuhan Hunimua-Waipirit

Karena itu kita memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Maluku yang telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak ASDP sehingga ada penambahan armada di pelabuhan Hunimua-Waipirit.

Dengan penambahan armada maka diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan Hunimua-Waipirit dan masyarakat dalam melaksanakan perjalanan mudik natal dan tahun baru dengan baik, aman dan nyaman.

Kita berharap, DPRD Maluku sebagai penyampung aspirasi masyarakat dapat terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga tidak saja menyangkutan dengan angkutan tetapi juga terkait tingginya harga barang dan kesulitan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah maupun msalah-masalah mendasar lainnya yang berhubungan dengan kepentingan publik. (*)