AMBON, Siwalimanews – Sebanyak delapan kepala daerah telah diusulkan pelantikannya oleh Pemerintah Provinsi Maluku ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepastian usulan ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Boy Kaya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (12/2).

Kaya menjelaskan, pengusulan pelantikan dilakukan secara bertahap, dimana enam kabupaten/kota yakni, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten SBT, Kabupaten Aru dan Kabupaten Tanimbar dilakukan kemarin.

Sementara untuk dua kabupaten sisa yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan, pengusulannya dilakukan hari ini.

“Sudah kita usulkan dari kemarin dan dua sisa hari ini. Sedangkan untuk kabupaten SBB dan Kota Tual serta Gubernur sudah disampaikan ke Kemendagri pada pertengahan bulan Januari Kemarin,” ucap Kaya.

Baca Juga: Pimpinan OPD tak Dianjurkan Hadiri Pelantikan Gubernur dan Wagub

Menurutnya, pasca pengusulan tersebut tahap selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan SK pengangkatan, baik bupati-wakil bupati maupun walikota – wakil walikota, dengan demikian, dipastikan pelantikan 11 kepala daerah akan dilakukan pada 20 Februari mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara untuk Kabupaten Buru, pelantikannya menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang ditergetkan pada bulan Maret mendatang.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait dengan proses pelantikan kepala daerah,” tandasnya.(S-20)