AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memas­tikan telah menerima surat walikota Ambon terkait usulan pelantikan Bodowin Mailuhu sebagai anggota DPRD kota Ambon.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Pro­vinsi Maluku, Boy Kaya membenarkan adanya surat yang ditekan walikota Ambon, Bodewin Wattimena itu.

“Suratnya baru saja kita terima dan masih di pak Sekda,” ujar Kaya, kepada Siwalima, di kantor Gubernur Maluku, Senin (10/3).

Kaya menjelaskan pasca diterima surat permohonan pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku akan mem­proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya pemerintah Provinsi Ma­luku akan menerbitkan SK tentang pe­ng­resmian pengangkatan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Am­bon setelah diteken Gubernur Maluku. “Kita sedang berproses nanti kalau sudah di teken pak Gubernur baru kita infokan lanjut,” ucap Kaya.

Baca Juga: Noach: MBD Kaya Tapi Masyarakat Masih Miskin

Kaya memastikan pemerintah Provin­si Maluku tidak akan menghambat proses pengisian jabatan anggota DPRD kota Ambon dari Partai Nasdem tersebut.

Diketahui sebelumnya pemerintah Provinsi Maluku belum menerbitkan SK pelantikan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD kota Ambon lantaran belum menerima surat walikota Ambon perihal permohonan penerbitan SK pelantikan. (S-20)