Pemprov Proses SK Bodewin Mailuhu

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan telah menerima surat walikota Ambon terkait usulan pelantikan Bodowin Mailuhu sebagai anggota DPRD kota Ambon.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya membenarkan adanya surat yang ditekan walikota Ambon, Bodewin Wattimena itu.
“Suratnya baru saja kita terima dan masih di pak Sekda,” ujar Kaya, kepada Siwalima, di kantor Gubernur Maluku, Senin (10/3).
Kaya menjelaskan pasca diterima surat permohonan pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya pemerintah Provinsi Maluku akan menerbitkan SK tentang pengresmian pengangkatan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon setelah diteken Gubernur Maluku. “Kita sedang berproses nanti kalau sudah di teken pak Gubernur baru kita infokan lanjut,” ucap Kaya.
Baca Juga: Noach: MBD Kaya Tapi Masyarakat Masih MiskinKaya memastikan pemerintah Provinsi Maluku tidak akan menghambat proses pengisian jabatan anggota DPRD kota Ambon dari Partai Nasdem tersebut.
Diketahui sebelumnya pemerintah Provinsi Maluku belum menerbitkan SK pelantikan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD kota Ambon lantaran belum menerima surat walikota Ambon perihal permohonan penerbitan SK pelantikan. (S-20)
Tinggalkan Balasan