AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan, akan melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi seluruh ASN.

Janji ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (17/9) merespon desakan DPRD Maluku.

Sekda mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku belum melakukan pembayaran TPP ASN selama dua bulan terakhir, namun tetap menjadi perhatian serius. Persoalan TPP ASN telah dibahas dalam rapat bersama DPRD melalui badan anggaran, sehingga telah dimasukan dalam APBD perubahan.

“Anggaran untuk TPP ini telah dimasukkan dalam APBD perubahan yang sudah disetujui oleh DPRD dan pasti kita bayar,” tegas Sekda.

Menurutnya, TPP berbeda dengan gaji, dimana gaji wajib dibayarkan tepat setiap bulan berjalan sesuai aturan dan tidak boleh terlambat.

Baca Juga: Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Ijazah Palus MDR

Namun TPP dapat dibayarkan sesuai kekuatan keuangan daerah, untuk itu Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan menutup mata dengan persoalan TPP yang belum dibayarkan.

“Kalau gaji itu kan setiap tanggal 1 dibayarkan tidak pernah terlambat sedangkan untuk TPP kami sesuai dengan keuangan daerah,” ujar Sekda.

Kendati begitu, Sekda meminta ASN untuk bersabar dan dalam waktu dekat telah dibayarkan TPP yang belum diselesaikan.(S-20)