Pemprov Pastikan, Belum Ada Kebijakan Tenaga Honorer Dirumahkan
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan, hingga saat ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk merumahkan tenaga honorer.
Penegasan ini disampaikan Asisten III Setda Maluku Sartono Pining, merespon adanya informasi jika sebagian OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku telah merumahkan tenaga honorer mereka.
Sartono mengaku, pengangkatan tenaga honorer saat ini, menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku.
Hal ini dikarenakan, adanya kebijakan dari Mendagri yang melarang dilakukan pembayaran gaji tenaga non ASN.
“Memang persoalan honorer ini rumit dan Pemprov Maluku masih terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan tenaga honorer tetap diperhatikan,” ungkap Sartono.
Baca Juga: Honorer Dihapus, Pemda Harus Perkuat UMKMSartono memastikan, Pemprov Maluku, belum pernah mengeluarkan kebijakan yang pada intinya merumahkan tenaga honorer seperti yang diinformasikan.
Ia mengaku, ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah merumahkan tenaga honorer seperti di Yogyakarta, namun kebijakan itu belum diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kalau memang ada informasi bahwa honorer dirumahkan, itu mungkin kasuistis, tapi sampai saat ini tidak ada keputusan merumahkan honorer yang diterbitkan Pj Gubernur Maluku,” tandas Sartono.
Kendati begitu, Sartono memastikan, akan melakukan koordinasi dengan semua pimpinan perangkat daerah dan jika ditemukan kebenaran honorer di rumahkan maka harus dikembalikan.
“Tadi kesepakatan dengan DPRD itu memanggil honorer yang sudah dirumahkan kalau memang ada untuk bekerja kembali,” ucap Sartono.(S-20)
Tinggalkan Balasan