AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini tak mengindahkan surat DPRD terkait dengan permintaan penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2023.

Pasalnya, DPRD telah tiga kali melayangkan surat kepada Pemprov Maluku agar segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan untuk dibahas sebelum 30 September.

“Kita sudah tiga kali surati pemprov agar diserahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan tapi belum juga diserahkan, jadi tanyakan saja ke Sekda,” ungkap Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di ruang Komisi I, Rabu (20/9).

Benhur menjelaskan, pihaknya ingin memastikan anggaran pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 harus terakomodir dalam APBD Perubahan maupun APBD murni 2024. Karena itu, DPRD dalam kewenangannya terus menyurati Pemprov Maluku agar segera mengajukan dokumen KUA-PPAS dan rancangan perubahan APBD.

DPRD secara kelembagaan taat terhadap peraturan perundang-undangan, dimana secara administrasi DPRD konsisten melaksanakan fungsinya dan mengedepankan komunikasi secara formal, sebab ini menyangkut administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Bupati Minta KPN Lahema Kelola DD Sesuai Atuaran

Hal tersebut berkorelasi dengan fungsi pemerintahan, dimana pemprov bersama DPRD memiliki fungsi menetapkan APBD, baik murni maupun perubahan. Berdasarkan aturan, memang APBDP bukan merupakan kewajiban, artinya tidak ada sanksi bagi pemprov jika tidak mengajukan perubahan APBD.

Namun harus diingat, ketentuan itu terdapat pengecualian jika terjadi pergeseran unit kerja organisasi yang berdampak pada anggaran yang besar, maka wajib dilakukan.

“Perubahan APBD tidak wajib, tapi apabila ada pergeseran unit kerja organisasi atau kepentingan untuk melihat hal urgent seperti pendanaan pemilu, dimana akibat dari agenda nasional pasti terjadi pergeseran dengan mengorbankan anggaran pada unit kerja pemerintah, berarti APBD wajib disampaikan,” tegas Benhur.

Oleh karena itu, Benhur berharap, Pemprov Maluku dapat konsisten dan proaktif guna menuntaskan pembahasan APBD Perubahan.

“Waktu boleh singkat, tapi kita harus menuntaskan APBD Perubahan ini demi kepentingan orang banyak, itu toleransi yang diberikan DPRD,” cetus Benhur.(S-20)