AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Ma­luku siap mendukung pelak­sanaan undang-undang No­mor: 23 Tahun 2019 ten­tang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) un­tuk Pertahanan Negara.

Sosialisasi pelaksanaan UU Nomor: 23 Tahun 2019 tentang PSDN untuk Perta­hanan Negara di Ambon Maluku, Rabu, (17/3), di La­pangan Tenis Indoor Tapal Kuda, Air Salobar Ambon, dihadiri oleh Forkopimda Pemprov Maluku, seperti Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Lantamal IX Ambon, Guspurla Armada III, Lanud Pattimura dan Binda Maluku dan Kota Ambon.

Sekda Maluku Kasrul Se­lang pada kesempatan ini mengatakan, pemerintah daerah mendukung PSDN.

“Saya rasa tidak ada alasan untuk tidak mendu­kung UU ini ya, penera­pannya. Kalau dulu ancaman perangnya melalui fisik, se­karang dengan IT dan lain sebagainya,” kata Kasrul dalam rilis yang diterima Siwalima kemarin.

Dukungan tersebut me­nurut Kasrul, dapat disu­pport melalui cadangan pangan dan energi. Adanya food estate di Pulau Seram dan Buru, diharapkan bisa mendistribusikan pangan ke pulau sekitar.

Baca Juga: Pangdam: Jangan Jadikan Perbedaan Sumber Perpecahan

Begitu pun dengan energi. Dua opsi inilah, menjadi salah satu alasan Pemda siap mendukung penerapan PSDN tersebut.

“Intinya, kami siap mendukung. Dan lebih pentingnya lagi, kita semua ini merasa bahwa negara ini punya kita bersama,” ujar Sekda.

Ditempat yang sama, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin mengatakan, Indonesia membangun sistem Pertahanan Negaranya dengan sistem pertahanan semesta yang melibatkan warga negara, wilayah dan Sumber Daya Nasional lainnya yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara terarah untuk menegakkan kedaulatan negara.

“Pembentukan Komponen Ca­dangan merupakan agenda pen­ting pemerintah untuk mening­katkan pertahanan negara, sesuai program Kemenhan dalam UU nomor 23 Tahun 2019 tentang Pe­ngelolaan Sumber Daya Nasional PSDN,” katanya.

Begitu pentingnya pembentukan komponen ini, lanjut Pangdam, Ditjen Potensi Pertahanan Kemen­terian Pertahanan (Kemhan) akan memberikan sosialisasi tentang pembentukan komponen cada­ngan matra darat sebagai bagian sistem pertahanan negara, dalam rangka menghadapi perkemba­ngan ancaman yang semakin dinamis dan kompleks.

“Saya harap, peserta sosia­lisasi mengikuti kegiatan dengan baik agar dapat memahami UU Nomor 23 tentang PSDN ini, dan mendapatkan informasi detail tentang pembentukan komponen cadangan matra darat, sehingga memudahkan pelaksanaan pembentukan componen cadangan matra darat di Kodam XVI/Pattimura kedepan,” ujar Pangdam.

Perihal kesiapan Kodam XVI/Pattimura untuk sarana dan prasarana perekrutan, Pangdam menyatakan pihaknya sangatlah  siap. Awalnya, mereka akan merekrut 500 personil. Namun berdasarkan informasi dari Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Brigjen TNI Fahrid Amran,  rekrutan personil menjadi 900 orang.

“Dalam arti, 500 ditempat kita yang di Dodik Bela Negara dan mungkin 400 di Labuhan Paralel di Batalyon. Ada empat Batalyon jadi lengkap 900. Jumlah ini untuk Maluku dan Maluku Utara. Artinya, personil ini yang siap dilatih jadi agen bela negara itu, kita datangkan dari daerah Kabupaten kota,” kata Pangdam.

Mengenai mekanisme perekrutan, Pangdam menyebut terdapat turunan dari UU, PP dan juga Permenhan. Dari sini, mereka akan pelajari mekanis­menya. Setelah itu, pihaknya akan menerapkan mekanisme tersebut saat perekrutan.

“Jadi Maluku siap untuk 500 sampai 900. Karena setahu saya, untuk global Menhan informasinya seluruh Indonesia itu, 5 ribu. Sementara Maluku dan Maluku Utara 900. Kita siap mendukung program ini,” tutupnya. (S-39)