AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku akan menggelontorkan Rp2,2 miliar untuk rehabilitasi Stadion Mandala Remaja, Karang Panjang, Ambon.

Pekerjaan rehabilitasi fasilitas olahraga tersebut, ditangani Dinas PUPR Provinsi Maluku melalui Bidang Cipta Karya.

Sekretaris Dinas PUPR Maluku Rivai Notanubun kepada wartawan di Ambon, Kamis (30/5) menjelaskan, rehabilitasi stadion Mandala Remaja Karang Panjang dilakukan lantaran telah mengalami kerusakan pada beberapa sisi.

Terhadap kerusakan tersebut, Dinas PUPR pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk penanganan fasilitas olahraga tersebut.

“Memang untuk tahun ini kita sudah anggarkan Rp2,2 miliar untuk rehabilitasi Stadion Mandala dan saat ini  pengerjaan masih dalam proses tender melalui LPSE dan rencananya kontrak pekerjaan pada awal bulan Juni,” beber Notanubun.

Baca Juga: Ditresnarkoba Berhasil Ungkap 98 Kasus Narkoba dengan 119 Tersangka

Anggaran tersebut menurut Notanubun, diperuntukkan pada beberapa jenis pekerjaan, seperti pemasangan atap keselurahan, termasuk rangka kuda-kuda, pekerjaan pengecatan, sanitasi air, keramik dan plafon.

“Rehabilitasi itu menyangkut beberapa item, dan kita berharap proses tender dapat segera tuntas sehingga pekerjaan dapat dilakukan agar Stadion Mandala Remaja Karang Panjang dapat kembali digunakan pada event-event besar olahraga,” tandas Notanubun.(S-20)