Pemprov Dituding Hambat Penyelesaian Polemik Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Panitia Khusus DPRD Maluku menuding Pemerintah Provinsi Maluku menghambat upaya penyelesaian polemik Pasar Mardika.
Tudingan ini disampaikan Sekretaris Pansus Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (24/7).
Tudingan yang disampaikan Alkatri bukan tanpa alasan, faktanya sejak awal kerja berjalan dengan baik, namun tidak adanya itikad baik pemrov untuk menyelesaikan persoalan.
“Saya berani katakan bahwa hari ini tidak ada itikad baik dari pemrov untuk menyelesaikan masalah di pasar,” tegas Alkatri.
Tidak adanya respon baik dari Pemprov Maluku termasuk Pemkot Ambon karena seakan-akan kedua lembaga pemerintah tersebut menganggap Pasar Nardika bukan masalah serius padahal sangat memprihatikan.
Baca Juga: Pemdes Harus Tahu Kelola PariwisatanyaFenomena yang terjadi dimana setiap hari para pedagang mengeluarkan uang yang cukup besar untuk membayar berbagai macam retribusi, tetapi sengaja dibiarkan oleh Pemprov Maluku.
Pembiaran tersebut terjadi dengan motif yang bermacam-macam tetapi yang paling mendominasi yakni, motif mengumpulkan uang apalagi banyak uang yang beredar di Pasar Mardika baik kepada pengumpulan maupun pengelolaan pasar.
“Kita ingin pansus segera berjalan tapi tidak bisa berjalan dengan baik tanpa ada respon yang baik dari pemerintah daerah, makanya Pemprov harus memiliki keberpihakan bagi masyarakat Maluku,” jelasnya.
Alkatiri menegaskan Pemerintah Daerah jangan menganggap mardika sebagai masalah sederhana sebab akan mengorbankan masyarakat Maluku.
“Ketika pedagang tercekik maka harga barang meningkat dan berdampak pada inflasi dan buktinya Kota Ambon yang didalamnya terdapat Pasar Mardika menjadi kota dengan tingkat pengendali inflasi yang sangat tinggi, jadi jangan anggap sepele persoalan Mardika ini,”pintanya.(S-20)
Tinggalkan Balasan