AMBON, Siwalimanews – Panitia Khusus DP­RD Maluku menuding Pemerintah Provinsi Maluku menghambat upaya penyelesaian polemik Pasar Mar­dika.

Tudingan ini disampaikan Sekretaris Pansus Pasar Mar­dika DPRD Pro­vin­si Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, ke­pada Siwalima di ruang kerjanya, Se­nin (24/7).

Tudingan yang disampaikan Alkatri bukan tanpa alasan, fak­ta­nya sejak awal kerja berja­lan dengan baik, namun tidak adanya itikad baik pemrov untuk menyelesai­kan persoalan.

“Saya berani katakan bah­wa hari ini tidak ada itikad baik dari pemrov untuk menyelesaikan masalah di pasar,” tegas Alkatri.

Tidak adanya respon baik dari Pemprov Maluku termasuk Pemkot Ambon karena seakan-akan kedua lembaga pemerintah tersebut menganggap Pasar Nardika bukan masalah serius padahal sangat memprihatikan.

Baca Juga: Pemdes Harus Tahu Kelola Pariwisatanya

Fenomena yang terjadi dimana setiap hari para pedagang mengeluarkan uang yang cukup besar untuk membayar berbagai macam retribusi, tetapi sengaja dibiarkan oleh Pemprov Maluku.

Pembiaran tersebut terjadi dengan motif yang bermacam-macam tetapi yang paling men­dominasi yakni, motif mengum­pulkan uang apalagi banyak uang yang beredar di Pasar Mardika baik kepada pengumpulan mau­pun pengelolaan pasar.

“Kita ingin pansus segera berjalan tapi tidak bisa berjalan dengan baik tanpa ada respon yang baik dari pemerintah daerah, makanya Pemprov harus memi­liki keberpihakan bagi masyara­kat Maluku,” jelasnya.

Alkatiri menegaskan Pemerin­tah Daerah jangan menganggap mardika sebagai masalah seder­hana sebab akan mengorbankan masyarakat Maluku.

“Ketika pedagang tercekik maka harga barang meningkat dan berdampak pada inflasi dan buktinya Kota Ambon yang didalamnya terdapat Pasar Mardika menjadi kota dengan tingkat pengendali inflasi yang sangat tinggi, jadi jangan anggap sepele persoalan Mardika ini,”pintanya.(S-20)