AMBON, Siwalimanews – Rencana menjadikan Banda sebagai proyek strategis nasional pariwisata ditanggapi serius DPRD Maluku dengan memberikan apresiasi atas langkah maju yang dilakukan Pemda.

Kendati mengapresiasi, DPRD juga mengingatkan Pemprov terkait dengan persoalan penyelesaian Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk  Pariwisata Daerah (RIPDA).

“Itu langkah baik, tetapi kita masih memiliki persoalan di Penyelesaian Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Parawisata Daerah,” ungkap Sangkala.

Menurutnya, pemerintah mestinya juga fokus untuk menyiapkan dan membahas Ranperda dimaksud  dengan dewan,  sebab sampai saat ini ada dokumen yang dimintakan oleh dewan untuk disiapakan, namun sampai sekarang Pemda belum  menyampaikan ke dewan.

Sangkala berharap, Pemprov Maluku melalui dinas terkait dapat melakukan komunikasi  dengan DPRD dalam hal ini Pansus atau jika diperlukan DPRD akan meluangkan waktu untuk berdikusi dengan Dinas Parawisata dalam rangka mengetahui sejauh mana langkah kesiapan memunculkan Banda sebagai daerah proyek  srategis nasional parawisata.

Baca Juga: Pelanggaran PSBB Tahap II Minim

“Mudah-mudahan bisa disiapkan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Politisi PKS ini juga berharap, dengan adanya proyek starategi nasional ada perhatian dari pusat termasuk Kementerian Perhubungan dalam memfasilitasi infrastruktur penghubung baik bandara maupun pelabuhan dan kapal.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong Pulau Banda masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) di bidang pariwisata. Banda dinilai memiliki banyaknya potensi sehingga kedepan dipersiapkan menjadi pintu gerbang pariwisata di Maluku.

Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, usai melakukan video conference dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Selasa (14/7) menjelaskan, Pemprov Maluku telah mengusulkan pengembangan pariwisata di Pulau Banda ke Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

“Menjawab itu dilakukan rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi melalui video conference dan kesimpulan tadi pemprov mengusulkan Banda masuk dalam PSN,” jelas Kasrul.

Untuk bisa mewujudkan Banda masuk PSN di tahun 2021 mendatang, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemerintah daerah yakni kriteria dasar, kriteria teknis dan kriteria operasionalnya.

“Kriteria dasarnya itu seperti kebutuhan infrastruktur bandara, minimal didarati pesawat Wings. Berarti kita sudah bisa prediksi kenaikan jumlah wisatawan. Kalau dalam satu tahun misalnya 21 ribu, efek multiplayernya efeknya kepada masyarakat itu seperti apa,” ujar Kasrul.

Kasrul juga mengakui pengembangan pariwisata di Banda sendiri sudah diamanatkan dalam Rencana Induk Pariwisata Nasional (Ripnas), sebagai pusat beberapa pariwisata di Maluku dan beberapa daerah disekitarnya seperti Saparua, Hila, Kepulauan Kei dan Saumlaki.

“Pusatnya di Banda. Jadi yang paling penting sekali sebelum jadi PSN itu maka bandara harus diperbaiki. Setelah itu baru bicara soal dampak ekonominya,” ungkapnya.

Ditanya apakah rencana pengembangan Banda tidak bertabrakan dengan penetapan Banda sebagai Kawasan Eko­-nomi Khusus (KEK) Pariwisata, ia mengaku berdasarkan kajian pemprov, lebih cenderung ke PSN. “Ada KEK, Otorita dan PSN, dengan melihat KEK punya kriteria dan otorita, kita lebih cenderung ke PSN,” jelasnya.(Cr-2)