AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Anos Yermias, meminta Pemerintah Provinsi Maluku harus legowo mengusulkan peningkatan sejumlah ruas jalan.

Salah satu alasan yang sering disampaikan pemprov yakni, adanya keterbatasan anggaran untuk penanganan jalan milik provinsi. Alasan pemprov tersebut berbanding lurus dengan kondisi sejumlah ruas jalan milik provinsi yang hari ini mengalami kerusakan yang sangat parah.

“Beban daerah tahun depan ini sangat tinggi, karena kita kesulitan anggaran, jadi pemprov legowo saja untuk mengusulkan peningkatan status,” ucap Anos kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (12/12).

Menurutnya, jika pemprov ngotot untuk tetap mempertahankan ruas-ruas jalan tersebut, maka dipastikan puluhan tahun barulah semua jalan provinsi ditangani.

Apalagi, dalam rapat antara Komisi III dengan BPJN, ternyata seluruh ruas jalan yang berstatus jalan nasional pekerjaannya hampir selesai, sehingga menjadi pintu masuk bagi pemprov untuk segera mengusulkan ruas jalan yang ada agar dikerjakan di tahun 2025.

Baca Juga: Polisikan Papilaya, Watubun: Itu Langkah Cegah Amuk Massa

“Kasihan masyarakat yang hari ini hidup di daerah yang terisolasi dengan ruas jalan provinsi yang tidak ada kepastian seperti dari Mako hingga Oki Lama. Belum lagi Kairatu menuju Hunitetu, bahkan masih ada ruas jalan lain juga yang belum mampu ditangani,” beber Anos.

Ketua Fraksi Golkar ini pun meminta pemda agar berbesar hari untuk mengusulkan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, agar penanganannya dilakukan dengan APBN yang sangat besar.(S-20)