AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku agar lebih humanis dalam menyelesaikan masalah dengan puluhan kepala keluarga yang menempati lahan stadion Mandala Remaja Karang Panjang, Ambon.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin menindaklanjuti surat Plh Sekda Maluku kepada puluhan kepala keluarga yang saat ini menempati areal  stadion Mandala Remaja Karpan untuk mengosongkan lahan dimaksud.

Rovik menjelaskan, warga yang menempati areal stadion Mandala Remaja Karpan, tentu bukan baru, tetapi sudah sejak beberapa tahun lalu.

“Memang ada warga yang tinggal disitu atas dasar pengungsian atau diijinkan oleh pimpinan daerah sebelumnya, maka pemerintah provinsi harus humanis dalam melakukan pengosongan itu,” usul Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/9).

Menurutnya, warga yang menetap di stadion Mandala Karpan merupakan warga Maluku yang mestinya mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi.

Baca Juga: Gandeng Polda Maluku, Jepang Buka Peluang Kerja Sama di Maluku

DPRD, tentu mendukung seluruh upaya pemprov dalam melakukan penataan aset daerah, tetapi tidak boleh meninggalkan dampak buruk dari penertiban itu.

“Pemerintah harus komunikasi dengan baik agar ada solusi terhadap persoalan yang dihadapi warga setempat. Kalau ada masyarakat disitu, maka harus diidentifikasi dan dicarikan kebijakan lain,” tegas Rovik.

Rovik juga mengingatkan pemprov agar tidak saja memperhatikan stadion Mandala saja, tetapi harus meningkat prestasi olahraga di Maluku.

“Memang olahraga di Maluku tidak baik-baik saja jadi kalau fasilitas diperbaiki, maka harus diikuti dengan prestasi olahraga meningkat,” tandasnya.(S-20)