AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku didesak untuk dapat mengintervensi persoalan pembayaran hak dokter dan tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy Ambon.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (19/12) merespon aksi mogok kerja yang kembali dilakukan para dokter dan tenaga kesehatan, lantaran hak-hak mereka tak dibayarkan.

Sebagai pimpinan Komisi IV, Afifuddin memberikan apresiasi terhadap aksi nakes di RSUD dr M Haulussy yang sampai hari ini terus memperjuangkan hak-hak jasa pelayanan mereka yang belum dibayarkan.  Sejumlah hak yang belum mampu dibayar rumah sakit plat merah ini diantaranya, jasa perda dari tahun 2021-2023, jasa BPJS 2020-2023 dan jasa covid tahun 2022 dengan total kewajiban mencapai Rp19.8 miliar.

Hak nakes kata Afifudin, yang harus dibayarkan merupakan anggaran yang diklaim atas setiap pelayanan yang dilakukan, artinya uangnya tersedia dan wajib dibayarkan.

“Pemerintah ini selalu beralasan kalau RSUD itu BLUD, kalau memang BLUD dan tidak mampu jadi BLUD yang mandiri, ya sudah dicari jalan keluar, tapi ini harus ada intervensi untuk segera membayar. Kecuali uang tidak ada. Ini uangnya ada yang didapat dari pelayanan yang dilakukan dokter dan tenaga kesehatan di RSUD,” kesal Afifuddin.

Baca Juga: PT Pelni Siap Layani Mudik Gratis

Direktur RSUD kata Afifuddin, tidak boleh beralasan sedang mencari dasar hukum terkait dengan pembayaran, sebab seluruh jasa yang wajib diterima nakes telah sitetapkan berdasarkan peraturan daerah dan BPJS.

Sejak awal DPRD telah meminta agar Nazarudin selaku direktur transparan kepada seluruh dokter dan tenaga kesehatan, terkait dengan uang yang harus diterima mereka, bukan sebaliknya mencari alasan terlalu banyak yang justru menambah persoalan.

“Intinya harus diintervensi oleh pemprov untuk mengambil langkah yang lebih strategis, sebab setiap ada tindakan langsung ada jasanya, tinggal diatur dan dibayarkan. Masa orang punya hak sudah hampir 4 tahun tidak dibayar juga, ini tidak benar,” tegas Afifuddin.(S-20)