AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku hingga kini belum mengantongi nama penjabat bupati dan walikota untuk tiga daerah.

Padahal, masa jabatan bupati dan walikota pada tiga daerah masing-masing Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru akan berakhir pada 25 Mei mendatang.

“Terkait SK penetapan penjabat bupati dan Walikota Ambon sampai sekarang kita belum terima,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (6/5).

Dijelaskan, pemprov dalam kewenangannya telah melakukan pengusulan nama penjabat bupati dan walikota ke Kemendagri.

Namun terkait dengan nama-nama yang ditunjukkan untuk menjabat penjabat bupati dan walikota menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Baca Juga: PPP Pastikan tak Dorong Kadernya Maju Sebagai Cagub

“Kewenangan kita sudah kita lanjutkan soal siapa yang ditetapkan itu menjadi kewenangan Mendagri, jadi tunggu saja,” tegas Kaya.

Kaya mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan SK penetapan penjabat tiga daerah di Maluku yang akan selesai dalam waktu dekat.

Kaya juga optimis dalam waktu dekat Kemendagri telah menyampaikan petikan surat keputusan kepada Pemprov Maluku untuk dilakukan pelantikan Penjabat yang baru. (S-20)