Pemprov akan Perbaiki Sistem Penerimaan Perpajakan

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku akan memperbaiki sistem perpajakan guna memaksimalkan pendapatan daerah.
Langkah perbaikan sistem perpajakan dimulai oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan menandatangani perjanjian kerja sama, terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa disela-sela penandatanganan kerja sama menjelaskan perjanjian yang dibuat bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif,” ujar Gubernur.
Dikatakan kerja sama antar dua lembaga ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Baca Juga: Nihil, Pencarian Nelayan Amahusu DihentikanPemerintah provinsi juga berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta mem-perkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, dengan optimalisasi pemungutan pajak akan secara langsung memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku. Artinya dengan pendapatan daerah yang lebih besar maka berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan dapat direalisasikan.
“Kita berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku,” tegas Gubernur. (S-20)
Tinggalkan Balasan