Pemkot Perketat Tiga Pos Pengamanan Perbatasan
AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon akan memperketat pengamanan pada tiga pos perbatasan yaitu, Passo, Hunuth dan Laha.
Demikian diungkapkan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dalam keterangan pers di Balai Kota Ambon, Sabtu (6/6)
Ia menuturkan, rapat yag dilaksanakan tersebut guna untuk mempersiapkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan, Senin (8/6).
Menurutnya, sesuai dengan persyaratan Perwali Nomor 16 tahun 2020, arus masuk ke Kota Ambon akan diperketat tanpa terkecuali sejumlah kecamatan di Maluku Tengah yang kawasannya masih satu pulau dengan Kota Ambon, seluruh pergerakan warganya akan dipantau sesuai dengan sejumlah aturan yang telah ditetapkan di dalam perwali tersebut.
“Semua itu dipantau oleh tim ini dan akan memberlakukan seluruh persyaratan Perwali Nomor 16 tahun 2020 secara ketat untuk arus masuk yang ke Ambon, terutama tetangga kita di Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat,” tuturnya kepada wartawan.
Baca Juga: Lagi, Brimob Kompi 2 Dobo Semprot DisinfektanNamun untuk sejumlah pegawai atau ASN yang berdomisili di ketiga kecamatan tersebut menurutnya, akan diberi pengecualian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Ambon.
Untuk sejumlah pedagang juga menurutnya, diharuskan untuk membuat surat ijin dari Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Kota Ambon guna untuk membantu mereka melakukan aktivitas berdagang di Kota Ambon.
“Bagi pegawai/ASN provinsi, kota maupun instansi vertikal cukup dengan menunjukkan kartu identitas diri. Sedangkan bagi pegawai swasta cukup dengan surat izin dari pimpinan perusahannya supaya jelas dan benar bahwa mereka itu bertugas diluar ataukah mereka berdomisili di wilayah Kota Ambon, Kemudian kalau dia berjualan, harus ada surat keterangan dari Kepala Indag di Ambon,” jelasnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat oleh tim gugus tugas percepatan penangnan Covid-19 Kota Ambon, dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan Perwali yang telah di tetapkan.
“Ini akan dilaksanakan secara ketat oleh tim gugus tugas kita yang terdiri dari unsur TNI. Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan serta BPBD. dimana 1 posko ada kurang lebih 12-15 orang dan mulai bertugas mulai dari jam 05.30 sampai 21.00 WIT selama 14 hari. Dan setiap orang yang masuk akan diukur suhu menggunakan thermogun, di haruskan menggunakan masker dan seluruh adminstrasi itu diperhatikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh angkutan umum izin trayek akan berlakukan ganjil/genap, selain itu kendaraan pribadi juga diatur penumpang yang menempati sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam Perwali, yang telah diedarkan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Pemkot Lakukan Apel Pengarahan PKM
Pemerintah Kota Ambon melakukan apel pengarahan jelang pemberlakuan PKM pada hari Minggu (7/6), yang dipimpin langsung oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Louhenapessy meminta kepada sejumlah petugas yang nantinya akan bertugas untuk menjaga disejumlah titik yang telah ditetepkan sebagai titik utama seperti Passo, Hunut, Laha untuk lebih persuasif saat berhadapan dengan masyarakat.
“Secara psikologis, saat ini masyarakat kita semakin jenuh karena diminta untuk tetap dirumah, bekerja dirumah dan belajar dirumah. Oleh karena itu saat melaksanakan fungsi pengawasan dilapangan gunakan pendekatan persuasif, beri penjelasan secara baik kepada masyarakat,” ujarnya dalam memberi Apel ke sejumlah petugas TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Ambon. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan