AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon akan memperketat pengamanan pada  tiga pos perbata­san yaitu, Passo, Hunuth dan Laha.

Demikian diungkapkan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy,  dalam keterangan pers di Balai Kota Ambon, Sabtu (6/6)

Ia menuturkan, rapat yag dilaksa­nakan tersebut guna untuk memper­siapkan pelaksanaan pembatasan ke­giatan masyarakat yang dilaksa­nakan, Senin (8/6).

Menurutnya, sesuai dengan per­syaratan Perwali Nomor 16 tahun 2020, arus masuk ke Kota Ambon akan diperketat tanpa terkecuali se­jumlah kecamatan di Maluku Tengah yang kawasannya masih satu pulau dengan Kota Ambon, seluruh per­gerakan warganya akan dipantau sesuai dengan sejumlah aturan yang telah ditetapkan di dalam per­wali tersebut.

“Semua itu dipantau oleh tim ini dan akan memberlakukan seluruh persya­ratan Perwali Nomor 16 tahun 2020 se­cara ketat untuk arus masuk yang ke Ambon,  terutama tetangga kita di Ke­camatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat,” tuturnya kepada wartawan.

Baca Juga: Lagi, Brimob Kompi 2 Dobo Semprot Disinfektan

Namun untuk sejumlah pegawai  atau ASN yang berdomisili di ketiga kecamatan tersebut menurutnya, akan diberi pengecualian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Ambon.

Untuk sejumlah pedagang juga menurutnya, diharuskan untuk mem­buat surat ijin dari Dinas Per­industrian dan Perdaganagan Kota Ambon guna untuk membantu me­reka melakukan aktivitas berdagang di Kota Ambon.

“Bagi pegawai/ASN provinsi, kota maupun instansi vertikal cukup dengan menunjukkan kartu identitas diri. Sedangkan bagi pegawai swas­ta cukup dengan surat izin dari pim­pinan perusahannya supaya jelas dan benar bahwa mereka itu bertu­gas diluar ataukah mereka berdo­misili di wilayah Kota Ambon, Kemudian kalau dia berjualan, harus ada surat keterangan dari Kepala Indag di Ambon,” jelasnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat oleh tim gugus tugas per­cepatan penangnan Covid-19 Kota Ambon, dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan Perwali yang telah di tetapkan.

“Ini akan dilaksanakan secara ketat oleh tim gugus tugas kita yang terdiri dari unsur TNI. Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan serta BPBD. dimana 1 posko ada kurang lebih 12-15 orang dan mulai bertugas mulai dari jam 05.30 sampai 21.00 WIT selama 14 hari. Dan setiap orang yang masuk akan di­ukur suhu menggunakan thermo­gun, di haruskan menggunakan mas­ker dan seluruh adminstrasi itu diperhatikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh angku­tan umum izin trayek akan berla­kukan ganjil/genap, selain itu kenda­raan pribadi juga diatur penumpang yang menempati sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam Perwali, yang telah diedarkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Pemkot Lakukan Apel Pengarahan PKM

Pemerintah Kota Ambon melaku­kan apel pengarahan jelang pember­lakuan PKM pada hari Minggu (7/6), yang dipimpin langsung oleh Wa­likota Ambon Richard Louhena­pessy.

Louhenapessy meminta kepada sejumlah petugas yang nantinya akan bertugas untuk menjaga dise­jumlah titik yang telah ditetepkan sebagai titik utama seperti Passo, Hunut, Laha untuk lebih persuasif saat berhadapan dengan masyarakat.

“Secara psikologis, saat ini masya­rakat kita semakin jenuh karena diminta untuk tetap dirumah, bekerja dirumah dan belajar dirumah. Oleh karena itu saat melaksanakan fungsi penga­wasan dilapangan gunakan pendekatan per­suasif, beri penjela­san secara baik kepada masyarakat,” ujarnya dalam memberi Apel ke sejum­lah petugas TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Ambon. (Mg-6)