PEMERINTAH Kota Ambon tengah berupaya memperjuangkan 78 honorer agar lolos tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua. “Kami sementara berupaya agar 78 orang tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Pemerintah Kota Ambon untuk bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap II,” kata Penjabat Walikota Ambon Doming­gus Kaya diruang kerjanya, Senin (17/2).

Menurut kaya, total ada 168 orang yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1, dan mereka direncanakan akan mengikuti seleksi tahap II. Namun dari 168 orang tenaga honor itu hanya 90 diantaranya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap II.

“Untuk itu saat ini kami tengah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk meng­ikuti tahapan oleh Kemenpan-RB dan BKN apakah mereka masih bisa diikutkan dalam seleksi tahap dua atau tidak,” terangnya.

Sebab tidak hanya di Kota Ambon, tetapi permasalahan tersebut juga dialami hampir disemua daerah. Karena  yang tidak lolos diakibatkan belum terdaftar di pangkalan data base.

“Masalah seperti yang terjadi pada 78 honorer ini bukan hanya di Ambon tapi juga di semua daerah kecuali di wilayah Jawa karena mungkin PAD-nya besar. Selain daripada itu semua bermasalah. Hampir 1,7 juta tenaga konorer di Indonesia bermasalah dan kami saat ini berupaya agar 78 orang tenaga honorer kami bisa lolos untuk ikuti tahap seleksi kedua,” tandasnya. (S-29)

Baca Juga: Bahas Tata Cara Beracara, Komisi IV Akan Lakukan Studi Tiru di Bali