AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi penanggulangan bencana, Sabtu (6/7).

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menyatakan rapat tersebut terlaksana secara daring itu dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang.

Dalam arahannya, Salampessy menyampaikan apresiasi Penjabat Walikota Ambon yang telah menginisiasi rapat untuk mengantisipasi bencana dan dibangunnya posko bersama.

“Salampessy juga mengingatkan dan mengajak semua pihak baik pemerintah propinsi, kabupaten/kota untuk memahami tanggungjawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama dan bukan tanggungjawab perseorangan atau kelompok tertentu saja,” jelas Lekransy dalam rilis yang diterima Siwalima, Minggu (7/7)

Walikota juga dalam rapat itu lanjutnya mengatakan Pemkot Ambon memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota di Maluku.

Baca Juga: Oktober Program Pamsimas di SBT Rampung

Menurutnya, rakor yang dilakukan dalam upaya mengoptimalkan strategi, lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari pemerintah Provinsi Maluku, supaya penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.

“Penjabat Walikota berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di Kota Ambon saat ini yaitu siaga D
Darurat bencana, dan upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya.

Lekransy berujar, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, turut memberikan pertimbangan, supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah administratif yang sesuai, mulai dari laporan rutin kepada pemprov melalui posko pendamping, dan BNPB serta menyiapkan dokumen kajian dan analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.

Point penting dari rakor tersebut disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan Pemprov Maluku, BMKG, termasuk BNPB dalam upaya menaikan status dimaksud.

Untuk diketahui, hadir dalam rakor itu juga pimpinan OPD Pemprov Maluku dan Kota Ambon, BMKG dan unsur terkait kebencanaan lainnya.(S-29)