AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon mengaktifkan kembali fungsi dan peran satuan perlindungan masyarakat (Linmas).

Satuan Linmas Kota Ambon dikukuhkan sejak Desember 2023 oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Walikota dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekot Ambon Robby Sapulette saa sosialisasi peran dan fungsi linmas, di Negeri Batu Merah, Selasa (6/2) mengatakan tugas pokok dan fungsi memberikan ketentraman kenyamanan kepada masyarakat tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah maupun Kepolisian dan TNI.

“Linmas membantu dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan keamanan, kemudian memberikan informasi dan pengamanan sebelum pemerintah menyambangi lokasi tersebut,” tegas Walikota.

Lanjutnya terpenting sebenar­nya peran dari Linmas dalam menjaga ketertiban keamanan ketentraman perlu dibekali.

Baca Juga: Serahkan Logistik, Kapolres Harap Pemilu Berlangsung Aman

Untuk itu sosialisasi yang digelar saat ini tentunya akan menghasilkan tugas yang siap siaga dalam situasi dan kondisi di masyarakat.

“Intinya dari Linmas adalah sebagai sebagaimana menjaga keamanan dan ketertiban, misalnya pada saat pemilihan kepala desa, harus independen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan,” pesannya.

Dikatakan sosialisasi sama juga telah dilakukan pemerintah di Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon, berlanjut di Kecamatan Sirimau dan Leitimur Selatan.

“Jadi selama kurang dari tiga hari kedepan kami akan ada ditengah masyarakat para anggota Linmas yang telah dikukuhkan,” tandasnya. (S-29)