AMBON, Siwalimanews – Jelang perayaan Idul Adha 1445 H, Pemerintah Kota Ambon diminta mengawasi kesehatan hewan kurban.

Umar, salah satu pedagang hewan kurban mengaku, hingga saat ini, belum ada pemeriksaan kesehatan untuk hewan yang dijual. Biasanya dari Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan H-10 jelang Lebaran.

“Sampai sekarang belum ada pemeriksaan kesehatan dari Dinas Pertanian. Biasanya mereka datang 10 hari sebelum lebaran,” jelasnya kepada wartawan di Ambon, Senin (10/6).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu juga meminta hal yang sama.

Taihuttu mengatakan, pemkot melalui Dinas terkait harus mengantisipasi penyakit hewan kurban. Seperti penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Baca Juga: Direktur & Wadir Poltek Kembalikan Uang Negara, Lusikooy: Proses Hukum Harus Jalan

“Selaku wakil rakyat, kami minta pemkot untuk memastikan atau mengecek hewan-hewan kurban yang masuk ke Kota Ambon dan mau didistribusikan, minimal dia sudah vaksin untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Hewan ternak yang hendak masuk ke Kota Ambon lanjutnya, harus disertai surat keterangan sehat dan sebaiknya harus dikarantina terlebih dahulu.

“Jadi pastikan hewan-hewan yang diberikan ke orang-orang yang berhak itu dia sudah melalui standar yang ada. Supaya ketika dibagikan itu tidak masalah lagi,” harapnya.

Taihuttu mengatakan, selagi masih ada waktu yang cukup sebelum lebaran Idul Adha, setidaknya dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan bagian kesra dan kesehatan memastikan seluruh hewan-hewan yang mau dikurbankan semuanya aman.

“Minimal lakukan deteksi dini selagi masih ada waktu. Jangan sampai nanti masyarakat mengonsumsi terjangkit penyakit,” tandasnya.(S-25)