AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon diingatkan agar tidak membiarkan persoalan yang smeentara dihadapi para pedagang di pusat perbelanjaan Ambon Plaza berlarut-larut.

Peringatan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (21/5) merespon aksi mogok para pedagang Amplaz.

Dijelaskan, perjanjian antara pemerintah kota dengan PT Modern Multi Guna secara jelas telah mengatur jangka waktu Amplaz akan menjadi milik pemerintah kota. Namun sayangnya sampai dengan waktu penyerahan aset itu tiba, justru pemerintah kota tidak siap untuk mengelola aset tersebut.

“Kan ada perjanjian bahwa nanti di tahun berapa aset ini akan diserahkan ke pemerintah kota, mestinya pemerintah kota jauh-jauh hari sudah menyiapkan langkah untuk mengelola Amplas, tapi ini kan tidak,” ujar Rovik.

Pemerintah Kota kata Rovik, mestinya menyiapkan perangkat pengelola pasca Amplaz diserahkan seperti pembentukan perda untuk pengelolaan Amplas atau membentuk badan usaha milik daerah untuk mengelolanya.

Baca Juga: Bawaslu RI Perkuat Sinergitas Bersama Media Jelang Pilkada Serentak

Jika Amplaz dikelola oleh BUMD milik pemkot, pasti penetapan harga sewa tidak setinggi seperti yang dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kalau BUMD yang kelola, pasti tidak membebani masyarakat khususnya pedagang, sebab kalau oleh pihak ketiga pasti ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh pedagang,” jelas Rovik.

Untuk itu, Rovik minta pemerintah kota agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut, sebab akan mempengaruhi pendapatan pedagang maupun pajak yang nantinya diterima pemkot.

“Pemerintah harus hadir segera, jangan dibiarkan berlarut-larut sebab sudah dua hari ini aktivitas tidak ada, jadi segera dilakukan mediasi antara pedagang dengan pihak ketiga untuk mencari jalan keluar. Harus ada solusi atas persoalan ini, tidak boleh tidak,” tegas Rovik.(S-20)