PEMERINTAH Kota Ambon membayar insentif bagi 452 guru Paud dan TK se-Kota Ambon.

Penyerahan insentif bagi ratusan guru Paud dan TK itu, diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, berlangsung dalam rangkaian Apel pagi pemerintah kota yang berlangsung di ruangan ULA Balai Kota Ambon, Senin (21/10).

Dalam arahan singkatnya Kaya menuturkan, insentif atau bantuan yang diberikan kepada guru Paud dan TK se-kota Ambon merupakan salah satu bagian dari langkah Pemkot dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik. Tidak hanya itu, pemberian Insentif bagi para guru dilakukan berdasarkan Perwali Nomor 10 tahun 2024.

“Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh insentif tersebut,” ungkap Kaya.

Adapun beberapa syarat agar mendapatkan insentif tersebut yakni harus mengabdi minimal selama 5 tahun. Selanjutnya para guru harus terdaftar pada Dapodik Kementrian Pendidikan.

Baca Juga: Kaya: Pemimpin Harus Mampu Selesaikan Tantangan & Beri Solusi

Adapun insentif tersebut diberikan untuk periode bulan Februari 2024 hingga akhir tahun 2024. Kaya berharap, kedepannya pemkot mendapatkan alokasi dana serupa sehingga bantuan masih bisa diberikan kepada para guru tersebut.

“Jumlah yang mereka terima berkisar 150 ribu per bulan. Jadi dari Februari sampai akhir tahun, dan harapannya ada alokasi dana lagi tahun depan sehingga bisa diberikan kepada mereka,” pungkasnya. (S-29)