AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menandatangani Memorandum of Understanding terkait kerjasama distribusi komoditi pangan guna menekan laju inflasi.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa di Ruang Kerja Walikota, Kamis (4/7).

Penjabat Walikota pada kesempatan itu mengatakan, MoU ini diteken guna pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah, menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.

“Sebagimana kita ketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh pemerintah pusat terhadap para kepala daerah,” ujar Kaya.

Plt Kabag Ekonomi dan SDA yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah  A Solsolay usai menyaksikan penandatanganan MoU itu mengatakan, tingkat inflasi Kota Ambon masih tinggi, yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.

Baca Juga: Gandeng Dinkes, Pegawai Kejati Maluku Jalani Tes Narkoba

“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID beberapa kali rapat memutuskan harus ada kerjasama dengan kabupaten/kota yang surplus, sehingga ketika Kota Ambon kekurangan komiditi pangan, maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut,” ucapnya.

Kerjasama ini kata dia, ruang lingkupnya pada sektor perikanan dan holtikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda Kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga- harga komoditi, seperti ikan dan sayur-sayuran.

“Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya tinggal OPD teknis yang akan   menindaklanjuti, apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,” jelasnya.(S-29)