BULA, Siwalimanews –  Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur melepas 90 Jamaah Calon Haji untuk masuk dalam Asrama Hjai Maluku di Desa Waiheru, Kota Ambon, sebelum diberangkatkan menuju tanah suci Mekkah.

Pelepasan yang dilakukan oleh Bupati SBT Mukti Keliobas dan dihadiri oleh keluarga JCH serta forkopimda itu, berlangsung di aula Kantor Agama, di Kota Bula, Selasa, (28/5)

Bupati dalam sambutannya, memberikan apresiasi positif atas semua pihak yang terlibat langsung dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten SBT yang secara teknis menangani pelayanan dimaksud sejak dari pelepasan hingga kedatangan nanti.

“Sebagai konsekuensi logis dari UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Haji dan Umroh, maka pemda wajib memberikan pelayanan berupa transportasi dari daerah asal ke embarkasi atau dari debarkasi ke daerah asal, selain transportasi, pemda juga dituntut menyediakan akomodasi yang memadai dalam memberikan pelayanan yang baik bagi JCH daerah asal masing-masing kabupaten dan kota,” ucap bupati

Pemda kata bupati, mempunyai kewajiban untuk melaksanakan fungsinya sebagai regulator, fasilitator dan motivator, untuk itu, Pemda SBT tetap berkomitmen untuk secara terus menerus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga: PUPR: Jalan Saparua-Haria Masuk Usulan Inpres

Selain itu juga, pemda mempermudah kelancaran serta kenyamanan sebagaimana merupakan satu program prioritas dan strategis guna mewujudkan Kabupaten SBT  yang sejahtera lahir dan bathin atau fisik dan spiritual.

“Sudah berabad-abad lamanya seruan haji ini terus menerus mengetuk hati setiap Muslim di seluruh dunia. Upaya seruan ini telah memupuk cita-cita umat Islam untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi salah satu sendi rukun Islam, yaitu rukun Islam kelima yang diwajibkan. Seruan ini merupakan kalimat sakti yang memberikan kerinduan hati kepada orang yang telah pergi ke tanah suci untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan kesempatan yang kedua kalinya,” ungkap bupati

Pelaksanaan ibadah haji menurut bupati, merupakan syariah yang diwarisi sejak Nabi Ibrahim AS sampai kepada Nabi Muhammad SAW yang penuh dengan berbagai rukun yang dikerjakan. Olehnya itu, sebelum tiba waktunya panggilan tersebut, perlu dimantapkan pengetahuan yang menyangkut dengan ibadah haji.

“Saya berharap JCH dapat menjaga eksistensi diri sebagai tokoh teladan dalam pembangunan dibidang agama, khususnya bidang sosial keagamaan bagi keluarga, lingkungan, serta masyarakat, baik dalam tutur, maupun sikap serta menjadi pribadi yang sejuk, ramah dalam membangun kehidupan sosial kemasyarakatan yang harmoni,” tandas  bupati

Kepala Kantor Agama SBT M Jen Tepinalan pada kesmepatan itu mengajak JCH dan hadirin yang hadir untuk melantunkan Tarbiyah, karena ini adalah panggilan Allah SWT dan kita akan menjawab Labaik Allahumma Labaik artinya, supaya kita semua bisa dipanggil oleh Allah SWT untuk bisa melaksanakan ibadah haji

“Dalam melakukan ibadah haji ini tidak karena didorong oleh hal- hal yang lain misalnya, karena supaya dipuji orang atau mencari harta kekayaan tetapi bapak ibu melakukan ibadah haji ini adalah didorong oleh iman dan rasa takwa yang sudah tertanam dalam lubuk hati kita dan juga karena tergolong oleh rasa syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rezeki yang diberikan kepada kita,” ungkapnya.(S-27)