TIAKUR, Siwalimanews- Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Maluku, Hery Purwanto di Kantor BPK Maluku, Selasa (5/3) kemarin.

Bupati dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (15/3) mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Laporan keuangan yang diserahkan akan menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut,” ujar bupati.

Bupati berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan itu lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan serta proses pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan baik, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Pemprov Belum Terima Usulan Tambahan Dana RSUD Haulussy

Kepala BPK Maluku Hery Purwanti pada kesempatan itu juga mengatakan, laporan hasil pemeriksaan tim BPK Maluku akan diterbitkan 60 hari setelah LKPD ini diterima.

“Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” ujar Purwanto.(S-28)