Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku telah menetapkan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030, sesuai keputusan Nomor: 1 Tahun 2025.

Penetapan itu kemudian telah diteruskan ke DPRD Maluku dan oleh lembaga aspirasi rakyat itu telah diumumkan.

Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih setelah mengantongi suara terbanyak dengan jumlah 437.379 atau 47.40 persen atau 47,40 persen suara yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Maluku.

Kini Maluku telah memiliki pemimpin baru, Hadirnya pemimpin baru ini tentu membawa harapan baru tetapi juga perubahan demi pengembangan Maluku kedepannya.

Buktinya, Ketua DPD Partai Gerindra Maluku bersama wakilnya, Abdullah Vanath kendati belum dilantik saja tetapi sudah menemui Pemerintah Pusat dan mengusulkan sejumlah program pembangunan.

Baca Juga: Hindari Provokasi Jagalah Perdamaian

Di Kementerian PU, Ketua DPD Partai Gerindra ini mengusulkan sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur yang diserahkan ke Pemerintah Pusat dilakukan guna mendukung program Sapta Cipta Lawamena.

Program pembangunan yang diusulkan sejalan dengan Asta Cipta dari pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Maluku seperti jaringan irigasi, air bersih, penataan kawasan, jalan dan jembataan guna meningkatkan konektifitas antara wilayah.

Sekjen Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah mendukung penuh program pembangunan yang diusulkan Gubernur Maluku terpilih, termasuk prioritas pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan pemerataan ekonomi di Maluku.

Fatah berharap Pemerintahan Daerah yang baru kedepan dapat mengharmonisasikan program dengan instansi vertikal, guna mendukung kebijakan Presiden dalam implementasi Asta Cipta Menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara dengan Menteri Kehutanan Manggala Wana Bhakti, HL, sapaan akrab mantan anggota DPR RI dapil Maluku ini mengungkapkan sejumlah isu terkait masalah kehutanan yakni, moratorium penebangan hutan yang menyangkut kebijakan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan baik legal maupun ilegal guna melindungi ekosistem hutan, termasuk membicarakan proses hukum terhadap pelaku illegal logging, sanksi pidana, perdata dan atau administrati

Juga membahas zona larangan penebangan serta penetapan area tertentu sebagai kawasan konservasi yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas penebangan pohon. Serta persoalan larangan perizinan perkebunan yang merusak ekosistim dan mekanisme untuk memastikan bahwa, kayu yang diperdagangkan berasal dari sumber yang sah juga menjadi isu yang dibahas.

Termasuk rehabilitasi dan reboisasi program untuk memulihkan hutan yang rusak akibat aktivitas illegal logging, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terlibat dalam aktivitas penebangan illegal.

Dan sejumlah usulan lainnya yang disampaikan gubernur terpilih ini. Kita tentu memberikan apresiasi atas semangat kerja yang dimiliki Hendrik Lewerissa bagi pembangunan Maluku ini kedepan lebih baik laigi.

Kita memberikan apresiasi dan semangat kerja dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih yang luar biasa keinginan untuk membangun Maluku sehingga ada harapan baru bagi masyarakat Maluku kedepan akan semakin berkembang. Sehingga seluruh masyarakat, pemerintah, stakeholder untuk mari bersama kita memberikan dukungan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih untuk membangun Maluku kedepan lebih baik. (*)