
Pemilik 200 Liter Sopi Diamankan Polisi

AMBON, Siwalimanews – Polsek Baguala, Rabu (9/4) berhasil mengamankan 200 liter sopi saat razia di ruas jalan umum Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon bersama pemiliknya.
“Kita berhasil mengamankan 200 liter sopi,” jelas Iptu Michael Alfons dalam rilisnya yang diterima Siwalima Kamis (10/4).
Saat melaksanakan razia, dipimpin Wakapolsek Baguala Ipda Eddy Risakotta, pihaknya menyasar barang muatan pada jasa angkutan umum lintas Seram di terminal transit Passo dan jasa angkutan ojek yang dicurigai memuat target operasi (minuman tradisional sopi) yang melintas di wilayah Passo dan sekitarnya.
“Pemilik sopi bernisil FW (42) dan mobil Jalur Lintas Seram Putra Bungsu dengan jumlah BB sopi sebanyak 200 liter,” ungkapnya.
Menurutnya, sopi dikemas di dalam 1 karton, 1 jerigen ukuran 5 liter dan 4 buah karung ukuran 50 kg.
Baca Juga: DWP FKIP Unpatti Tetapkan Program Kerja“BB minuman keras jenis sopi tersebut langsung diamankan di Mapolsek Baguala untuk dibuatkan berita acara guna akan dilakukan pemusnahan.
Alfons mengatakan, pemusnahan miras sopi dilakukan dalam rangka Harkamtibmas serta untuk meminimalisir dan menekan peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di kalangan masyarakat.
“Sopi merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya permasalahan secara individu maupun kelompok hingga terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala, untuk itu razia kita lakukan guna menekan peredarannya,” tandasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan