AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku mengandalkan cadangan beras pemerintah (CBP) guna mengantisipasi prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kekeringan bakal melanda dua kabupaten di Maluku.

Dua kabupaten yang terancam kekeringan yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). BMKG sudah menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail dan pemerintah daerah  di dua kabupaten untuk segera mengambil langkah antisipasi.

Kepala seksie Informasi dan Data Stasion Meteorologi BMKG Pattimura Ambon, Welhemina Paays menjelaskan, kekeringan meteorologis, biasanya diikuti dengan berkurangnya persediaan air untuk rumah tangga dan pertanian serta meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan dan lahan serta perumahan.

Ada tiga level kekeringan meteorologis, yakni waspada, siaga dan awas untuk level paling tertinggi dan di Maluku masih ada pada level waspada, meski berstatus waspada, namun pemda dihimbau untuk segara mengambil langkah antisipasi untuk mencegah kondisi yang lebih buruk terjadi.

“Nantinya ada tanda-tanda sudah mulai berkurang curah hujan, statusnya waspada namun ketika bertambah panjang kemaraunya berarti statusnya naik menjadi siaga, tapi kalau terus bertambah panjang lagi maka statusnya naik menjadi awas. Ini nanti kita akan lakukan analisis melalui data- data yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: 10 Desa di Ambon Disiapkan Ikut Lomba Desa Aman Covid

Sementara itu, Kepala BPBD Maluku Henri Far-Far menam­bah­kan, informasi menyangkut dengan peringatan bencana kekeringan dari BMKG telah ditindak lanjuti ke dua kabupaten yang terancam yakni, MBD dan KKT.

“Peringatan dini bencana kekeringan ini tetap jadi perhatian dari Pemprov Maluku dan pemda dua daerah yang terancam ini,” ujar Far-Far

BPBD sendiri berharap, kata Far-Far, kedua pemerintah daerah yang terancam inik harus dapat mengantisipasinya dengan mem­-persiapkan sumber daya yang ada demi melindungi kebutuhan masyarakat, jika peringatan BMKG ini benar-benar terjadi.

Andalkan CBP

Sementara itu Kadis Sosial Maluku, Sartono Pinning memastikan kalau cadangan beras pemerintah (CBP) dari Kementerian Sosial itu ada untuk antisipasi kekeringan di Maluku.

“Kita punya beras cadangan pemerintah ada, namun kalau memang terjadi kekeringan yang terdampak maka kewenangan itu ada pada bupati dan walikota bukan provinsi,” terang Pinning.

Menurutnya kewenangan untuk menggunakan CBP dari kementerian sosial yang biasa digunakan untuk mengantisipasi kekeringan biasanya diajukan langsung oleh pemerintah kabupaten kota yang terdampak.

“Kewenangan itu ada pada pemerintah kabupaten/kota, mereka yang mengajukan ke pemerintah pusat apabila terjadi kemarau panjang,” tegasnya. (S-39/Mg-5)