Pemda Diminta Selesaikan Dana Hibah Pilkada Tahap Pertama
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie, mendesak pemerintah daerah di semua kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan anggaran hibah untuk pilkada tahap pertama.
Desakan ini disampaikan Sadli kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (21/6) merespon masih adanya daerah yang belum menyelesaikan anggaran pilkada tahap pertama untuk diberikan kepada KPU dan Bawaslu.
“Saya minta kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum menyalurkan anggaran pilkada tahap pertama untuk segera diselesaikan dalam waktu dekat sebelum tahap kedua dilakukan,” pinta Sadli.
Menurutnya, berdasarkan aturan pencairan hibah pilkada serentak, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dilakukan dalam dua tahapan, yakni di tahun 2023 sebesar 40 persen dan di tahun 2024 yakni 60 persen.
Oleh karenanya, bagi daerah yang belum menyelesaikan anggaran pilkada untuk tahap pertama harus segera diselesaikan. Sementara untuk tahap kedua, berdasarkan aturan pemda wajib mencairkan lima bulan, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November yakni di Bulan Juli nanti.
Baca Juga: Kantor Agama Tanimbar tak Bayar Gaji Pegawai yang Pindah ke MBD“Untuk tahap kedua saya minta paling lambat bulan Juli 2024 sudah direalisasikan pencairannya sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pinta Sadli.
Selain anggaran untuk KPU dan Bawaslu, Sadli juga minta pemerintah kabupaten /kota untuk segera menyelesaikan NPHD untuk pengamanan pilkada.
“Kalau daerah yang sudah tanda tangan NPHD untuk pengamanan boleh dicairkan agar tahapan pengamanan juga dapat berjalan dengan baik,” tandas Sadli.(S-20)
Tinggalkan Balasan