AMBON, Siwalimanews – Ketua sementara DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela mengaku, sampai hari ini pihkanya belum membentuk alat kelengkapan dewan periode 2024-2029.

Menurutnya, tugasnya sebagai ketua sementara hanya fokus menyembatani pembentukan fraksi-fraksi, pembentukan tata tertib DPRD, hingga menyiapkan pelantikan pimpinan definitif. Untuk itu, yang berhubungan dengan pembentukan AKD, menjadi kewenangan dari pimpinan definitif.

“Kami baru mau agendakan untuk paripurna penetapan fraksi-fraksi. Kalau soal AKD, itu belum. Tugas ketua sementara hanya fokus menyembatani pembentukan fraksi-fraksi, pembentukan tatib hingga menyiapkan pelantikan pimpinan definitif. Sehingga yang berhubungan dengan pembentukan AKD, itu menjadi kewenangan dari pimpinan definitif,” jelas Tamaela kepada wartawan di Ambon, Kamis (26/9).

Ia mengaku, AKD nanti terdiri dari pimpinan DPRD, komisi, badan musyawarah, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya.

“Prinsipnya kita akan mempercepat semua agenda ini supaya anggota DPRD periode 2024-2029 dapat bekerja. Sekarang kita belum bisa bekerja. Makanya itu akan dipercepat sehingga kita bisa bekerja,” tandasnya.(S-25)

Baca Juga: Pemprov: SHGB 342 di Mardika tak Lagi BerIaku