PIRU, Siwalimanews – Pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya di wilayah pegunungan, terancam tidak akan dijalankan di tahun ini.

Hal ini dikarenakan imbas dari dikeluarkannya Inpres Nomor 1 tahun 2025, sehingga baik Dana Alakosi Khusus maupun Dana Alokasi Umum tahun ini mendapat pemangkasan yang cukup besar.

“Akibat dari pemangkasan ini, sehingga infrastruktur jalan dan jembatan yang seharusnya dibangun di tahun ini seperti ruas jalan di wilayah pegunungan Taniwel – Buria, Laturake, Lohia Sapalawe, gorong – gorong, Riring – Rumahsoal dan Neniari Gunung menjadi korban pemangkasan, sehingga semua  infrastruktur tersebut batal untuk dikerjakan, sehingga masyarakat resah, karena kondisi jalan dan jembatan disana tidak bisa dilalui karena rusak parah,” ungkap Direktur Walang Aspirasi Rakyat Maluku Kristian Sea kepada Siwalimanews di Piru, Sabtu (15/2).

Menurutnya, dampak dari Inpres Nomor 1 tahun 2025 terhadap DAK dan DAU tersebut, mengakibatkan infrastruktur jalan dan jembatan yang masyarakat idam-idamkan untuk dibangun hilang ditelan bumi. Selain itu, kebijakan pemerintah pusat ini berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi  di masyarakat, karena akses jalan dan jembatan tidak bisa dilalui dengan baik, bahkan sering mengakibatkan kecelakaan.

Inpres yang mengatur efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025 ini, dampaknya sangatlah besar terahadap masyarakat di wilayah pegunungan.

Baca Juga: Mantan Bos PT Pos Werinama Divonis 3 Tahun Penjara

“Ada apa dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak mempertimbangkan wilayah di Indonesia timur khususnya wilayah 3T dalam mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan di segala sektor,” tandas Sea.

Pasalnya, selain masalah infrastruktur jalan dan jembatan kata Sea, juga terdapat persoalan kesehatan dan pendidikan yang masih sangat minim dan memprihatinkan. Sehingga sengan adanya efisiensi anggaran ini, maka bukan saja menimbulkan masalah untuk pembangunan infrastruktur, namun juga masalah untuk dunia pendidikan dan kesehatan.

“Selaku masyarakat, kami sangat menyoroti persoalan ini, apakah ini salah satu langkah untuk selesaikan hutang negara atau fokuskan anggaran untuk pembangunan IKN dan untuk biayai pemekaran 5 provinsi di wilayah Papua, secara hukum hingga ada informasi terjadi pemekaran wilayah baru baik provinsi maupun kabupaten/kota yang menghabiskan anggaran Rp200  triliun lebih atau ini sebuah konspirasi negara.

“Untuk itu saya berasumsi, bahwa pemerintah harus segera atasi masalah ketahanan nasional dengan menyelesaikan 4 program kerakyatan yakni, ketahanan pangan nasional, sandang nasional dan stabilitas ekonomi nasional guna menyelesaikan persoalan kerakyatan.(S-18)