Pembahasan DIM Tuntas, DPRD Bakal Gelar Paripurna LPJ Malam Ini
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan akan menggelar paripurna kata akhir fraksi terhadap laporan pertangungjawaban gubernur tahun anggaran 2022, Kamis (3/8) malam ini.
Langkah ini ditempuh setelah Badan Anggaran DPRD tuntas melakukan pembahasan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah LPJ bersama tim anggaran pemda yang dihadiri Sekda Sadli Ie.
Pantauan Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang Rabu (2/8) malam, pembahasan terhadap DIM antara Banggar DPRD dengan TAPD Maluku berlangsung alot selama dua hari, lantaran begitu banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh TAPD.
Rapat yang berjalan alot ini pun dapat berakhir, setelah Banggar DPRD secara bulat menerima jawaban yang diberikan TAPD atas seluruh persoalan dalam LPJ Gubernur.
“Kita telah selesai melakukan pembahasan DIM dan selanjutnya akan dilakukan dengan pembahasan oleh setiap fraksi untuk diambil keputusan sebagai kata akhir Fraksi,” ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang.
Baca Juga: BPJN Genjot Pemasangan Jembatan Bailey Kawa NoaMenurutnya, jika ada pernyataan yang belum dijawab oleh TAPD, maka setiap fraksi dapat menjadikannya sebagai pokok dalam kata akhir Fraksi.
Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra Andi Munaswir menjelaskan, setelah pembahasan selesai dilakukan, fraksi-fraksi akan melakukan pertemuan internal untuk mengambil keputusan terhadap LPJ gubernur.
“Hari ini seluruh fraksi akan melakukan pertemuan internal untuk mengambil keputusan terhadap LPJ gubernur,” ucap Munaswir.
Kendati rapat Banggar dan TAPD boleh selesai, namun terdapat sejumlah keluhan berkaitan dengan tidak hadirnya OPD teknis yang berdampak pada penjelasan terhadap sejumlah masalah.
Anggota Banggar Richard Rahakbauw pun mempersoalkan sejumlah pimpinan OPD yang lagi-lagi mangkir dari rapat pembahasan Banggar DPRD Maluku dan TAPD. Salah satu yang menjadi sorotan yakni, ketidakhadiran Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Insun Sangadji yang mengelola 34 persen APBD Provinsi Maluku.
Padahal kehadiran Sangadji sangat penting, karena menyangkut DIM komisi yang patut dibahas dan dipertanyakan dengan jelas.
“Prinsipnya kita sudah selesai melakukan rapat bersama. DPRD secara kelembagaan sangat serius dalam membahas LPJ Gubernur Maluku tahun 2022,” ujar Rahakbauw.
Menurutnya, Banggar sejak awal membuat penjelasan teknis terkait dengan penggunaan anggaran pada beberapa OPD yang mengelola anggaran cukup besar, namun disayangkan hal ini tidak dapat dilakukan lantaran pimpinan OPD memilih tak hadir.
“Misalnya Dinas Pendidikan yang mengelola setengah APBD Maluku kadisnya tidak hadir, Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku juga tidak hadir, serta Dirut RSUD Haulussy. Ini sangat vital, karena berhubungan dengan pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan karena berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga butuh kehadiran beliau untuk mempertanyakan belum dibayarkannya hak tenaga kesehatan mencakup mantri dan dokter spesialis,” kesalnya.
Rahakbauw menegaskan, sebagai Ketua TAPD, Sekda bertanggungjawab penuh atas ketidakhadiran kepala OPD, tetapi keputusan politik berada ditangan fraksi-fraksi yang akan diberikan, baik menolak atau menerima LPJ Gubernur.(S-20)
Tinggalkan Balasan