AMBON, Siwalimanews – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama (Eselon II) dan pejabat administrator serta pengawas dilakukan secara tertutup, di ruang kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat (16/4).

Pantauan Siwalimanews di Balai Kota Ambon, terlihat pelantikan yang dilaksanakan di ruang kerja Walikota sangat tertutup, bahkan tidak boleh diliput oleh wartawan, dikarenakan pintu masuk ke ruang walikota ditutup rapat dan dijaga oleh ajudan Walikota dan pihak protokoler.

Yang diperbolehkan masuk hanyalah, 9 pejabat yang dilantik, yakni dua pejabat eselon II yakni Apries Gaspersz Kabag Keuangan dan Aset Daerah, Febby Mail Kadis Perikanan, serta 7 pejabat administrator dan pengawas, serta Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekot A. G Latuheru.

Usai pelantikan Kepala BKSDM Kota Ambon, Benny Selanno yang dikonfirmasi wartawan terkait dengan apa yang menyebabkan proses pelantikan ini dilakukan tertutup, Selanno mengaku, tidak masalah jika proses pelantikan para pejabat eselon II di ruangan Walikota dilakukan secara tertutup.

“Tidak masalah. Ini kan kantor, mau di lantai satu, lantai dua, lantai tiga juga tidak masalah,” ucap Selanno.

Baca Juga: 15 Kades di Buru Kembalikan Uang Mark Up Proyek Lampu Jalan

Ia mengaku, pelantikan yang dilakukan tadi itu dua pejabat eselon II serta pejabat eselon III dan IV yang seluruhnya berjumlah 9 orang.

“Tadi yang dilantik itu, dua pimpinan pratama yakni, Kabag Keuangan dan Kadis Perikanan, selanjutnya eselon III sebanyak 3 orang yaitu dari Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Bagian Keuangan, sisanya itu eselon IV,” ungkap Selanno.

Ditanya tentang rekomendasi Komosi Aparatus Sipil Negara (KASN) yang menyebutkan agar walikota harus mengembalikan jabatan beberapa pejabat yang di non jobkan, Selanno menjelaskan, sebagian besar pejabat yang dinonjobkan telah dikembalikan ke posisinya.

“Kita sudah kembalikan kan?. Kuncinya masuk kantor. Buktinya beberapa kita sudah kembalikan yang di nonjob kan di eselon empat bahkan pak wali naikan ke esalon tiga,” jelasnya.

Sementara disinggung terkait dengan penempatan kembali Piet Saimima dan Hengky Sopacua yang dinonjobkan dari jabatan mereka sebagai Kadis Perhubungan dan Kadis Pareiwisata, Selanno menegaskan, itu dapat dilakukan, namun mereka harus tetap kembali melakukan aktivitas kantor seperti biasa.

“Justru itu saya bilang, kalau teman-teman lihat hasil rekomendasi KASN teman-teman mengerti. Yang terpenting adalah masuk kantor,” tegasnya. (S-52)