MASOHI, Siwalimanews – Muhammad Rumagia pelaku pemerkosa terhadap ibu rumah tangga berinisial NA yang menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diamankan oleh aparat gabungan TNI DAN Polri di persembunyiannya, Jumat (24/3).

Berita penangkapan warga RT 01 Negeri Administrasi Merdeka, Kecamatan Banda Naira yang merupakan pegawai kontrak PLN Banda itu menyebar dengan cepat sehingga menyebabkan konsentrasi massa, baik dari keluarga korban maupun warga setempat.

Alhasil pelaku sempat babak belur diamuk massa, untung saja dengan kesigapan aparat kepolisian yang diback up personil Koramil Banda dengan sigap menyelematkan korban dari amukan massa, meski demikian, pelaku sempat mengalami luka tusuk di bagian dada.

Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Galuh Syaputra dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews membenarkan hal itu. Bahkan dengan gamblang ia menjelaskan drama perlawanan personel gabungan TNI dan Polri beberapa saat setelah polisi berhasil menangkap pelaku.

Kasat juga bahkan mengakui, massa menyerunduk Mapolsek Banda dan berhasil masuk hingga akhirnya melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelaku yang telah berhasil diamankan.

Baca Juga: Walikota: Pemkot Belum Maksimal Kelola Keuangan

“Pada hari Jumat (24/3) pukul 06.00 WIT anggota Satreskrim Polres Malteng yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Erik Samula tiba di Polsek Banda dan langsung bersama-sama dengan Kanit Sabhara Polsek Banda Aiptu Sapat Riman dan Danpos KP3 Aipda Suriyanto Madubun melakukan pencarian terhadap pelaku dan pada pukul 06.20 WIT, pencarian pun berhasil dilakukan. Pelaku kemudian ditemukan di rumah kosong di Desa Nusantara,” jelas kasat.

Setelah berhasil ditemukan, pelaku kemudian dibonceng dengan sepeda motor oleh KBO Reskrim Ipda Eric Samula dan diamankan di ruang Provost Polsek Banda.

Beberapa saat setelah penangkapan, berita tersebut kemudian tersebar dan sekitar pukul 06.35 WIT, massa mulai berdatangan di Mapolsek Banda. Melihat hal itu, Kapolsek Banda Iptu Ridwan Silew melakukan koordinasi dengan Danramil 1502-01 Banda untuk melakukan pengamanan.

Kemudian Mapolsek Banda diamankan oleh personel Polsek Banda, anggota BKO Sat Reskrim Polres Malteng, personel Koramil 1502 – 01 Banda, personel Pol Airud Banda dan personel TNI  AL Banda di bahwa pimpinan Danramil 1502 – 01 Banda,  Kapten  INF Djunus  DJ Mariokolssou.

Kemudian lanjut kasat, pada pukul 07.30 WIT, keluarga korban dan warga Negeri Administerasi Tanah Rata kurang lebih 500 orang mendengar Informasi bahwa pelaku sudah diamankan dan langsung menuju ke Mapolsek Banda untuk mencari pelaku dengan menggunakan kayu dan alat tajam, berselang setengah jam kemudian massa sekitar 1.500 orang juga mendatangi Mapolsek Banda untuk ingin melihat pelaku,” rinci kasat.

Situasi di luar lingkungan Mapolsek mulai panas ketika massa mendesak masuk untuk melihat pelaku. Kondisi yang mulai tidak terkendali membuat Camat dan Kacabjari  Banda serta pejabat forkompincam melakukan negoisasi dengan keluarga korban untuk menyerahkan semuanya ke aparat penegak hukum.

Pukul 08.30 WIT, Camat Banda Kadir Seliran dan Kacabjari  Banda M Salahuddin tiba di Mapolsek Banda, selanjutnya Forkopincam Banda, KBO Reskrim Polres Malteng, Ketua Latupati Banda Rahman Achmad, KPN Tanah Rata Fitri Lahadalia  melakukan negosiasi di ruang penjagaan Mapolsek Banda dengan keluarga korban tentang pemahaman dan pengamanan permasalahan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Saat sementara negeosiasi berlangsung ada sebagian massa melempar Mapolsek Banda dari arah samping kiri dan kanan yang menyebabkan beberapa kaca jendela rusak dan tepat Pukul 09.00 WIT Kapolsek Banda Iptu Ridwan Sileuw dan KBO Reskrim Polres Malteng melakukan koordinasi, mohon petunjuk dari kapolres dan kapolda untuk memberikan bantuan berupa pesawat Milik Polri guna mengevakuasi pelaku ke Ambon.

Massa terus mendesak untuk bertemu pelaku, kemudian  Pukul 09.25 WIT, massa dari keluarga korban yang diperkirakan 100 orang menuntut agar masuk dan melihat pelaku sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat kemanan gabungan dan sebagian massa berhasil menerobos masuk dari pintu dan jendela untuk melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan menggunakan kayu dan alat tajam. Akibat kondisi itu pelaku mengalami luka tikam di bagian tengah dada dan sebelah kiri dada, massa juga merusak dinding pembatas ruang SPKT dengan ruang Provos.

“Terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat gabungan. Banyaknya jumlah massa yang jauh lebih besar dari personel gabungan saat itu mengakibatkan sebagian berhasil masuk  dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelaku. Akibatnya korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada,” beber kasat.

Beruntung aparat gabungan TNI dan Polri berhasil menghalau massa, sehingga nyawa pelaku dapat tertolong dan akhirnya dievakuasi ke Ambon dengan bantuan pesawat dari Polda Maluku.

Tepat Pukul 10.00 WIT, aparat kemanan gabungan membubarkan massa untuk keluar dari area Mapolsek Banda dan Pukul 10.45 WIT, Dirreskrimum Polda  Maluku Kombes Andri Iskandar, bersama 1 tim dari Polda Maluku tiba di Bandar Udara Banda langsung menuju ke Mapolsek Banda untuk persiapan evakuasi pelaku.

“Pukul 11.13 WIT Direskrimum tiba di Mapolsek Banda, setelah itu Pukul 11.18 WIT pelaku dievakuasi dari Mapolsek Banda oleh Dirreskrimum bersama 1 tim Polda Maluku, BKO Sat Reskrim Polres Malteng, anggota Polsek, anggota Koramil 1502 – 01 Banda dengan menggunakan mobil patroli lantas Polsek Banda menuju ke Bandara Banda selanjutnya, pelaku dinaikan ke atas peswat untuk persiapan berangkat,” tutur kasat.(S-17)