AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku menargetkan akan menyelesaikan pembahasan APBD perubahan tahun 2024 pada pekan depan.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (9/9) mengungkapkan, pasca paripurna penyerahan dokumen KUA dan PPAS APBD perubahan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pembahasan.

Berdasarkan aturan pemabahasan KUA dan PPAS APBD perubahan akan dilakukan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. DPRD, mestinya melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan pada hari ini, namun karena Pj Gubernur masih berada di luar daerah, maka pembahasannya dimundurkan.

“Hari selasa besok setelah Pj Gubernur kembali dari PON dan MTQ, KUA – PPAS APBD perubahan ini sudah bakal dibahas dan kita tetapkan,” janji Watubun.

Menurutnya, walaupun pembahasan nanti dipercepat, namun DPRD melalui badan anggaran tetap mengedepankan aturan dan mekanisme pembahasan APBD perubahan.

Baca Juga: Lakalantas di Jalan Lintas Namlea, Bocah 9 Tahun Tewas

Hal ini dilakukan, mengingat anggota DPRD periode 2019-2024 akan berakhir masa jabatan pada 16 September mendatang, sehingga harus segera dituntaskan. Selain itu, jika APBD perubahan cepat ditetapkan, maka akan mempermudah pemprov untuk menjalankan program dan kegiatan dipenghujung tahun anggaran 2024.

“Kita ingin sebelum selesai masa jabatan ini, APBD perubahan sudah kita tetapkan, sehingga tidak ada hutang bagi anggota periode mendatang,” ujar Watubun.

Watubun berharap, setiap Kepala OPD tidak meninggalkan tempat selama pembahasan APBD perubahan, agar mempermudah proses pembahasan dan penetapannya.(S-20)