AMBON, Siwalimanews – Direncanakan dalam pekan ini, penyidik Dit­reskrimsus Polda Malu­ku akan kembali meme­riksa sejumlah Apratur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Setelah Plt Kadis Pendidi­kan dan Kebudayaan Pro­vinsi Maluku Insun Sangadji diperiksa, pe­nyidik Tipikor Ditres­krimsus Polda Maluku mulai mengagendakan pemeriksaan ASN di dinas tersebut.

Informasi yang di­himpun Siwalima dari sum­ber di Ditreskrimsus Polda Maluku, Sabtu (26/10) menye­butkan pemeriksaan diagen­da­kan pada pekan ini.

“Iya ada beberapa ASN yang akan diperiksa, kalau soal agenda mulai pekan de­pan,” jelas sumber yang eng­gan namanya dipublikasikan.

Ditanya apakah Kepala Bidang Pembinaan SMK di Dinas P&K Maluku, Anisah yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail juga diperiksa, sumber belum dapat memastikan.

Baca Juga: Dua Tahun Kasus Puskesmas Longgar Mandek di Kejari Aru

“Yang pasti setiap yang terkait akan dimintai keterangan,” tandas­nya.

Lagi-lagi Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena yang dikonfirmasi, melalui telepon selulernya maupun pesan whatspp terkait informasi tersebut namun belum respon.

Diperiksa 3 Jam

Seperti diberitakan sebelumnya, Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya.

Insun menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengen­darai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang menge­nakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya pemerik­saan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Insun diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar se­jumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan lang­sung terhadap proyek senilai 700 juta yang dibiayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.

Untuk diketahui, borok penggu­naan DAK 2023 di Dinas PK Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penyerahan Dokumen LKPJ Guber­nur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah mendahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana dite­mukan sejumlah dugaan yang me­ngarah pada penyalahgunaan ang­garan.

Banyak sekali masalah yang dite­mukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

Menurutnya, jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan mesti­nya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggung­jawaban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis un­tuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan penegakan hu­kum agar semuanya bisa terkonfir­masi.

Tanpa Tender

Samson juga secara gamblang me­nyebutkan Insun diduga mengelola proyek ratusan juta tanpa melalui proses tender. Dugaan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan agenda pe­ngawasan pada beberapa cabang Di­nas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Salah satu proyek ratusan juta yang diduga tanpa melalui tender dan dikelola langsung oleh Kadis Pen­didikan yakni proyek survei manajemen pelayanan pendidikan. Tak tanggung-tanggung proyek survei tersebut mencapai 700 juta rupiah dari anggaran 2023.

Dia menegaskan, proyek bernilai ratusan juta rupiah, wajib dilakukan tender dan dikelola pihak ketiga agar pertanggung jawabnya jelas.

Kelebihan Bayar

Sebelumnya Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/5) mengatakan, salah satu temuan BPK Perwakilan Maluku terkait dengan LKPD Pemprov Maluku tahun 2023 yakni adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas PK

Temuan BPK tersebut kata dia, sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku dimana terdapat persoalan terkait dengan pekerjaan sejumlah proyek yang dikerjakan amburadul.

Terhadap persoalan ini, DPRD secara kelembagaan menurut Ben­hur meminta Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk segera mengusut temuan tersebut.

Apalagi, setiap kali dipanggil DPRD Maluku, sang kepalandinas tidak pernah hadir untuk mem­berikan penjelasan terkait masalah pekerjaan proyek. (S-10)