Pekan Ini, ASN Dinas PK Kembali Diperiksa
AMBON, Siwalimanews – Direncanakan dalam pekan ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan kembali memeriksa sejumlah Apratur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Setelah Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji diperiksa, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku mulai mengagendakan pemeriksaan ASN di dinas tersebut.
Informasi yang dihimpun Siwalima dari sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku, Sabtu (26/10) menyebutkan pemeriksaan diagendakan pada pekan ini.
“Iya ada beberapa ASN yang akan diperiksa, kalau soal agenda mulai pekan depan,” jelas sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Ditanya apakah Kepala Bidang Pembinaan SMK di Dinas P&K Maluku, Anisah yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail juga diperiksa, sumber belum dapat memastikan.
Baca Juga: Dua Tahun Kasus Puskesmas Longgar Mandek di Kejari Aru“Yang pasti setiap yang terkait akan dimintai keterangan,” tandasnya.
Lagi-lagi Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena yang dikonfirmasi, melalui telepon selulernya maupun pesan whatspp terkait informasi tersebut namun belum respon.
Diperiksa 3 Jam
Seperti diberitakan sebelumnya, Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya.
Insun menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengendarai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.
Selanjutnya Insun yang mengenakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.
Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar.
Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya pemeriksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.
Insun diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK.
Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai 700 juta yang dibiayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.
Untuk diketahui, borok penggunaan DAK 2023 di Dinas PK Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.
Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna penyerahan Dokumen LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.
Samson bilang, dalam kaitan dengan LKPJ Komisi IV telah mendahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana ditemukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.
Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.
Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban cabang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.
Menurutnya, jika tidak ada sesuatu yang disembunyikan mestinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.
Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan penegakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi.
Tanpa Tender
Samson juga secara gamblang menyebutkan Insun diduga mengelola proyek ratusan juta tanpa melalui proses tender. Dugaan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan agenda pengawasan pada beberapa cabang Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Salah satu proyek ratusan juta yang diduga tanpa melalui tender dan dikelola langsung oleh Kadis Pendidikan yakni proyek survei manajemen pelayanan pendidikan. Tak tanggung-tanggung proyek survei tersebut mencapai 700 juta rupiah dari anggaran 2023.
Dia menegaskan, proyek bernilai ratusan juta rupiah, wajib dilakukan tender dan dikelola pihak ketiga agar pertanggung jawabnya jelas.
Kelebihan Bayar
Sebelumnya Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/5) mengatakan, salah satu temuan BPK Perwakilan Maluku terkait dengan LKPD Pemprov Maluku tahun 2023 yakni adanya kelebihan pembayaran sejumlah proyek di Dinas PK
Temuan BPK tersebut kata dia, sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku dimana terdapat persoalan terkait dengan pekerjaan sejumlah proyek yang dikerjakan amburadul.
Terhadap persoalan ini, DPRD secara kelembagaan menurut Benhur meminta Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk segera mengusut temuan tersebut.
Apalagi, setiap kali dipanggil DPRD Maluku, sang kepalandinas tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan terkait masalah pekerjaan proyek. (S-10)
Tinggalkan Balasan