Pekan Depan, Pemprov Terbitkan Edaran Cuti Nataru
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini belum juga menerbitkan surat edaran libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Padahal tinggal satu pekan lagi masyarakat akan memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Merespon hal ini, Plh Sekda Maluku Syuryadi Sabirin mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan edaran cuti bersama. Namun dipastikan jadwal libur/cuti Natal dan Tahun Baru akan diterbitkan Pemerintah Provinsi Maluku pada, Senin (16/12)
“Senin depan kita sudah terbitkan surat edaran cuti bersama Natal dan Tahun Baru,” ungkap Sekda kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (13/12).
Pemerintah Provinsi Maluku saat ini kata sekda, sementara melakukan finalisasi terhadap kebijakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru.
Libur/cuti bersama Natal dan Tahun Baru, nantinya tetap mengikuti keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan. Surat edaran tersebut akan berlaku bagi lembaga pemerintah maupun swasta selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Karantina Maluku Berupaya Pertahankan Status Bebas ASF“Karena cuti itu kita tindaklanjuti dari SK 3 menteri, maka berlaku untuk pemerintah dan swasta,” tandas sekda.
Sekda berharap, ASN dan pegawai swasta yang akan merencanakan liburan Natal dan Tahun Baru bersabar hingga diterbitkannya surat edaran dimaksud.
Berdasarkan SK bersama tiga menteri , libur nasional Hari Raya Natal 2024 jatuh pada Rabu (25/12), sementara cuti bersama Natal 2024 akan jatuh pada, Kamis (26/12).(S-20)
Tinggalkan Balasan