AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Ba­harudin Djafar meng­ingatkan sejumlah pejabat yang dise­rahterimakan jabatannya untuk tidak korupsi dan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun ketika menangani suatu kasus.

Hal itu ditekankan Kapolda Kamis (27/2), saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus Polda Maluku, Dirlantas Polda Ma­luku, Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), Kapolres Maluku Tenggara (Malra) dan Kapolres Maluku Te­nggara Barat (MTB).

Kapolda pada kesempatan itu meminta pejabat yang baru untuk tidak terlibat kurupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun termasuk gratifikasi.

“KKN menjadi hal yang penting untuk dihindari agar anggota ke­polisian betul-betul bertugas dalam melindungi, mengayomi dan mela­yani masyarakat. Ini sudah menjadi kewajiban, setiap  pejabat baru itu disumpah agar tidak melaksanakan KKN. Saya harap apa yang telah disepakti dapat dilaksanakan,” tandasnya.

Eks Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga menyinggung soal perhelatan Pilkada di empat kabu­paten. Jenderal bintang dua ini menginstruksikan anggotanya un­tuk netral dan kepada polres yang ada di daerah yang digelar pilkada untuk menyusun sistim  pengama­nan pada semua  tahapan.

Baca Juga: Kapolda Instruksi Tuntaskan Kasus Peninggalan Nainggolan

“Untuk polres yang daerahnya akan melaksanakan pilkada, saya perintahkan netral, tidak ada saya dengar ada kapolres yang berpihak pada calon-calon yang akan meng­ikuti pesta demokrasi. Saya juga minta mereka susun sistim penga­manan semua tahapan agar pilkada berlangsung aman, damai dan meng­hasilkan pemimpin daerah yang mampu mempertanggungjawabkan amanatnya kepada rakyat,”  pu­ngkas Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Kombes Firman Nainggolan resmi mening­galkan Polda Maluku, setelah jabatan Direktur Reserse dan Kri­minal Khusus (Dirreskrimsus) yang dijabatnya diserahkan kepada pejabat baru Kombes Eko Santoso yang sebelumnya bertugas di Ba­reskrim Polri .

Nainggolan sendiri akan mempati jabatan baru sebagai Analis Kebija­kan Madya Bidang Pideksus Bares­krim Mabes Polri dalam rangka Pendidikan Lemhanas PPRA LX tahun anggaran 2020.

Selain jabatan Direskrimsus, jabatan Direktur Lalulintas (Dirlan­tas) Polda Maluku juga diserah­terimakan dari pejabat lama Kombes Heru Trisasono kepada AKBP Rahmat Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Operasional Itwasda Polda Metro Jaya, semen­tara Kombes pol Heru dimutasikan ke Polda Sumatera Selatan sebagai Dirbinmas.

Selain dua jabatan direktur, tiga jabatan kapolres di lingkup Polda Maluku juga resmi diserahterima­kan, masing-masing Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhila Siregar yang dimutasikan sebagai Kasubbag Beklat Bagian Misi Per­damaian dan Kemanusiaan (Bag­dam­keman) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.

Jabatan yang ditinggakan Siregar akan ditempati oleh AKBP Alfaris Pattiwael yang sebelumnya menja­bat sebagai Kasubbagminwa Korps­mahasiswa Waketbinmiwa STIK Lemdiklat Polri.

Selanjutnya Kapolres Seram Bagian Timur dan Kapolres MTB. Pada posisi dua kapolres ini hanya bertukar posisi. Dimana jabatan Kapolres SBT yang sebelumnya dijabat AKBP Adolof Bormasa akan ditempati oleh AKBP Andre Su­kendar yang sebelumnya adalah Kapolres MTB, sementara jabatan yang di tinggakan Sukedar diisi oleh AKBP Adolof Bormasa.

Serahterima jabatan pejabat utama dan menengah Polda Maluku ini, dilakukan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Nomor : KEP/229/II/2020 tertanggal 3 Februari 2020 tentang pergeseran jabatan perwira tinggi dan perwira menengah polri.

Proses serahterimah jabatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol, Baharudin Djafar di ruang rapat utama Polda Maluku. (S-32)