Pejabat Baru Polda Maluku Diingatkan tak Korupsi
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar mengingatkan sejumlah pejabat yang diserahterimakan jabatannya untuk tidak korupsi dan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun ketika menangani suatu kasus.
Hal itu ditekankan Kapolda Kamis (27/2), saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus Polda Maluku, Dirlantas Polda Maluku, Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), Kapolres Maluku Tenggara (Malra) dan Kapolres Maluku Tenggara Barat (MTB).
Kapolda pada kesempatan itu meminta pejabat yang baru untuk tidak terlibat kurupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun termasuk gratifikasi.
“KKN menjadi hal yang penting untuk dihindari agar anggota kepolisian betul-betul bertugas dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ini sudah menjadi kewajiban, setiap pejabat baru itu disumpah agar tidak melaksanakan KKN. Saya harap apa yang telah disepakti dapat dilaksanakan,” tandasnya.
Eks Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga menyinggung soal perhelatan Pilkada di empat kabupaten. Jenderal bintang dua ini menginstruksikan anggotanya untuk netral dan kepada polres yang ada di daerah yang digelar pilkada untuk menyusun sistim pengamanan pada semua tahapan.
Baca Juga: Kapolda Instruksi Tuntaskan Kasus Peninggalan Nainggolan“Untuk polres yang daerahnya akan melaksanakan pilkada, saya perintahkan netral, tidak ada saya dengar ada kapolres yang berpihak pada calon-calon yang akan mengikuti pesta demokrasi. Saya juga minta mereka susun sistim pengamanan semua tahapan agar pilkada berlangsung aman, damai dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu mempertanggungjawabkan amanatnya kepada rakyat,” pungkas Kapolda.
Sebelumnya diberitakan, Kombes Firman Nainggolan resmi meninggalkan Polda Maluku, setelah jabatan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) yang dijabatnya diserahkan kepada pejabat baru Kombes Eko Santoso yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri .
Nainggolan sendiri akan mempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Mabes Polri dalam rangka Pendidikan Lemhanas PPRA LX tahun anggaran 2020.
Selain jabatan Direskrimsus, jabatan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Maluku juga diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Heru Trisasono kepada AKBP Rahmat Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Operasional Itwasda Polda Metro Jaya, sementara Kombes pol Heru dimutasikan ke Polda Sumatera Selatan sebagai Dirbinmas.
Selain dua jabatan direktur, tiga jabatan kapolres di lingkup Polda Maluku juga resmi diserahterimakan, masing-masing Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhila Siregar yang dimutasikan sebagai Kasubbag Beklat Bagian Misi Perdamaian dan Kemanusiaan (Bagdamkeman) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.
Jabatan yang ditinggakan Siregar akan ditempati oleh AKBP Alfaris Pattiwael yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagminwa Korpsmahasiswa Waketbinmiwa STIK Lemdiklat Polri.
Selanjutnya Kapolres Seram Bagian Timur dan Kapolres MTB. Pada posisi dua kapolres ini hanya bertukar posisi. Dimana jabatan Kapolres SBT yang sebelumnya dijabat AKBP Adolof Bormasa akan ditempati oleh AKBP Andre Sukendar yang sebelumnya adalah Kapolres MTB, sementara jabatan yang di tinggakan Sukedar diisi oleh AKBP Adolof Bormasa.
Serahterima jabatan pejabat utama dan menengah Polda Maluku ini, dilakukan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Nomor : KEP/229/II/2020 tertanggal 3 Februari 2020 tentang pergeseran jabatan perwira tinggi dan perwira menengah polri.
Proses serahterimah jabatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol, Baharudin Djafar di ruang rapat utama Polda Maluku. (S-32)
Tinggalkan Balasan