AMBON, Siwalimanews – Beberapa pasien BPJS mengeluhkan pelayanan di RSUP dr Johannes Laimena Ambon.

Djidon Batmomolin, salah satu Pasien BPJS yang sejak tahun 2020 menjadi pasien di RSUP Leimena mengaku kecewa dengan pelayanan pada RS tersebut.

Kepada Siwalima via te­lepon selulernya, Kamis (19/9), Batmamolin yang adalah pasien untuk penyakit Gula Darah  mengaku, sudah dua kali dirinya ditolak karena alasan kehabisan obat untuk Insulin.

“Saya sudah sejak 2020 berobat di RSUP Leimena ini, bulan lalu (Agustus), saya datang, pihak RS beralasan tidak ada obat untuk insulin, kata petugas obatnya habis. Disitu terjadi sedikit adu mulut dengan petugas, saya minta ketemu dengan Direk­turnya, dan kemudian dicari­kan solusi, saya dilayani, ka­rena obatnya sudah ada,” ujarnya.

Namun pada September ini, sambungnya, peristiwa yang sama kembali terjadi, pihak RS kembali beralasan soal kehabisan obat. Bahkan, tidak hanya untuk dirinya, beberapa hari kemarin (Jumat-red), dirinya bersama sekitar 6 pasien yang akan melakukan cuci darah, kembali tidak dikayani dengan alasan kehabisan obat dan lainnya.

Baca Juga: Bandara Pattimura Ambon Terus Berbenah

“Alasan pihak rumah sakit ya habis. Entah obat entah apa. Pada­hal kita ini penyakit kronis dan wajib mendapatkan tindakan saat itu. Sudah begitu tidak bisa ambil obat dari luar, lalu kita bagaimana. Ini tidak ada solusi dari pihak rumah sakit, ini kan fatal. Ada yang ginjal, cuci darah, itu sekitar 6 orang, kita tidak dilayani,” ujarnya.

Dirinya sangat menyangkan hal itu dan menilai pihak RSUP Leimena sangat tidak bertanggungjawab.

“Kemarin itu saya minta ketemu Direksinya, katanya semua ada tugas luar. Malah dikasih ke bagian obat, petugasnya jawab bahwa mereka hanya anak buah tidak bisa ambil kebijakan, artinya obat ada, tapi ada apa dengan pihak RS.

Lalu kalau kondisinya demikian solusinya apa juga tidak ada. Sementara saya dan pasien-pasien ginjal yang harus cuci darah itu wajib diambil tindakan. Rumah sakit ini sangat tidak bertanggungjawab.

Apa karena kita pasien BPJS, kan kita menjalankan kewajiban juga dengan membayar iuran,” tan­dasnya.

Obat Telah Dipesan

Sementara itu, Direktur Utama RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, drg. Saraswati yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapp­nya, Kamis (19/9) menjelaskan, pi­haknya tetap melayani pasien BPJS.

Sehubungan dengan obat, menurutnya, adanya obat dan BHMP yang sedang dipesan, tetapi bukan berarti pasien tidak dilayani. Karena proses pemesanan dan pengiriman obat dimaksud, memakan waktu satu minggu.

“Pasien BPJS mana yang tidak dilayani. Karena ada lebih 149 pasien BPJS yang sedang dirawat di Leimena,”katanya.

Dia mengatakan, sejak Tahun 2023 dan 2024, anggaran obat dan BMHP yang dialokasikan Kemen­kes ke RSUP Leimena, berkurang sebesar Rp6 miliar, sehingga untuk pemesanan, RSUP Leimena juga melihat ketersediaan anggaran.

“Tapi semua pasien BPJS dilayani sesuai haknya. Hanya saja untuk obat sedang dalam pemesanan dan kami sudah sampaikan permohonan maaf, kalau ada obat yang dibeli diluar akan diganti. Jadi silahkan disampaikan resepnya ke bagian Humas, nanti akan diteruskan ke keuangan,”katanya.

Dia juga mengaku, pihaknya juga diingatkan BPJS tentang program rujuk balik. Dimana untuk prolanis obat-obat lanjutannya seperti hipertensi dan diabetes, dapat diambil di Puskesmas.

“Ini melalui program Rujuk Balik BPJS. Jadi silahkan disampaikan ke Humas. Berapa dana yang terpakai, akan kami ganti, kami proses 3 hari. Tapi dari BPJS sendiri selalu ingatkan kami obat-obat penyakit kronis dapat diambil di Faskes tingkat 1, tidak harus di Leimena dalam kaitan kendali mutu dan kendali biaya,” ujarnya. (S-25)