Pansus Terbitkan 19 Rekomendasi Kritisi LKPJ Gubernur
AMBON, Siwalimanews – Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2022 tuntas dibahas Panitia Khusus DPRD Provinsi Maluku.
Alhasil, Pansus yang dinakhodai Ruslan Hurasan dan Jafet Pattiselano ini melahirkan 19 butir rekomendasi yang akan menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengungkapkan, sesuai ketentuan Panitia Khusus diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPJ Gubernur.
Namun, harus diakui sejak dibentuk dalam paripurna DPRD bulan lalu, kerja-kerja pansus sedikit terganggu karena adanya proses pengawasan DPRD termasuk cuti bersama Idul Fitri dan sesudah itu baru pansus maraton melakukan pembahasan.
“Kurang lebih 19 butir rancangan rekomendasi yang diterbitkan oleh Pansus LKPJ dan besok harus mendapatkan persetujuan DPRD barulah dilakukan paripurna LKPJ Gubernur, tapi besok semua tuntas,” tegas Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/5)
Baca Juga: Realisasi Pembangunan Fly Over Tergantung Lobi PemprovDijelaskan, rekomendasi yang diberikan pansus terhadap LKPJ Gubernur merupakan bentuk sikap kritis dan konstruktif, sebab DPRD dalam semangat penyelenggaran pemerintahan terus memberikan perhatian terhadap kontekstualisasi LKPJ Gubernur sehingga bermuara pada evaluasi peningkatan kinerja Pemda.
DPRD kata Watubun tetap memberikan dukungan penuh bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk terus melakukan kerja yang positif dan terukur.
“Dengan pembahasan dan penetapan LKPJ, DPRD akan terus bersinergi untuk membangun Maluku yang lebih baik,” cetusnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan