Pansus Covid DPRD Kota On The Spot Tempat Karantina
AMBON, Siwalimanews – Untuk melihat langsung proses penanganan para pasien Covid-19 yang dilakukan Pemkot Ambon, maka Pansus Covid-19 DPRD kota melakukan on the spot ke dua tempat karantina, yakni Balai Diklat Pertanian Waiheru dan Hotel Everbright, Senin (3/8).
Ketua Pansus Covid DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah sebenarnya pasien yang dirawat, sekaligus melihat langsung cara penanganan pasien, serta sistim pertukaran shift bagi para medis.
“Saat on the spot kami melihat bagaimana cara dilakukan swab kepada pasien serta penataan lokasi perawatan. Dari pantauan kita itu terlihat jelas loaksi perawatannya dibagi dengan sangat baik, karena ada batas-batas antara pasien dengan petugas,” jelas Wattimena kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya usai on the spot.
Menurut penjelasan tim medis pada kedua tempat karantina ini, bahwa setiap harinya ada terjadi penurunan jumlah pasien yang di rawat pada kedua lokasi karantina ini.
Oleh sebab itu, saat ini jumlah pasien covid yang masih tersisa dirawat di Balai Diklat Pertanian berjumlah 16 pasien sementara di Hotel Everbright berjumlah 27 pasien.
Baca Juga: Lagi, 44 Pasien Asal Ambon Sembuh dari Covid“Sebelumnya di Balai Diklat itu ada 19 pasien yang dirawat kini tinggal 16 pasien, sementara di Everbrigt itu awalnya itu lebih dari 27 pasien yang terpapar kini tinggal 27 pasien,” ungkap Wattimena.
Menurutnya, on the spot ini masih akan dilanjutkan lagi esok hari, namun dikhususkan untuk pengecekan anggaran yang digunakan dalam penanganan covid.
“Besok on the spot nanti akan berlanjut untuk pengecekan jumlah anggaran yang dipakai dalam penanganan ini, sehingga dapat kita sampaikan kepada wartawan,” tuturnya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan