Pangdam Tegur Warga tak Pakai Masker
Tinjau Pos PSBB
AMBON, Siwalimanews – Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq melaksanakan, peninjauan keliling dengan berjalan kaki dalam rangka meninjau dan mengecek langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pos-Pos yang berada di Kota Ambon, Selasa (23/6).
Dalam tinjauan tersebut, Pangdam didampingi oleh Asops Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf Eppy Gustiawan, mendapati dan menegor langsung beberapa oknum masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Walaupun dalam kondisi gerimis hujan, tidak menyurutkan semangat Pangdam XVI/Pattimura untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dan merupakan wujud nyata kepedulian dari seorang pimpinan TNI.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dengan tujuan, untuk melihat pelaksanaan sosialisasi hari kedua PSBB yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Ambon mulai Senin, 22 Juni hingga 5 Juli 2020 dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19.
Hal ini merupakan tindak lanjut terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/358/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Ambon, Provinsi Maluku dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19.
Baca Juga: Protokol Kesehatan tak Jalan di PasarPada kesempatan itu juga, Pangdam menegur anak-anak di bawah umur yang sedang berkerumun di pinggir jalan tanpa ada tujuan yang jelas, segera kembali ke rumah masing-masing.
Setelah melaksanakan peninjauan, Pangdam tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, seterilisasi dengan penyemperotan cairan disinfektan sebelum memasuki perkantoran.
Terjunkan Ratusan Personel
Sementara itu, Komando Distrik Militer (Kodim) 1504/Ambon merupakan satuan yang berada dibawah Kodam XVI/Pattimura mengerahkan, ratusan personel untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi kebijakan pemerintah kota Ambon berlaku mulai 22 Juni – 5 Juli 2020.
Dandim 1504/Ambon, Kolonel Kav Cecep Tendi Sutandi, S.H. mengerahkan personelnya sebanyak 250 orang untuk bergabung bersama Polri dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan PSBB, agar dapat mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19. “Prinsipnya kami TNI secara bersama mendukung program Pemkot Ambon mengamankan PSBB,” ujarnya.
Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Inf Jansen Simanjuntak juga mengapresiasi, sinergitas TNI Polri dilapangan dalam membantu dan mendukung pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah kota Ambon ini.
“Kita prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ambon maupun Maluku secara umum, TNI dan Polri akan bersinergi untuk memback-up pemerintah,” ujar Kapendam. (S-19)
Tinggalkan Balasan